Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra disebut mangkir dari panggilan penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir. Baru lidik belum ada upaya jemput paksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Polri: Jumlah Senjata Api Milik Dito Mahendra yang Tak Berizin Berjumlah 9 Unit
Djuhandhani memastikan sembilan dari 15 senjata api yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
"Dari hasil pendataan didapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," tuturnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Dalam laporan model A itu, kata Djuhandani, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Umum," katanya.
Meski begitu, Djuhandhani belum memastikan apakah pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito kembali soal pemeriksaan tersebut.
Diketahui, sembilan jenis senpi ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W;, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Baca juga: VIDEO KPK Ungkap Ada 15 Senjata Api Dito Mahendra Tersimpan dalam Sebuah Ruangan Khusus
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.
Saat itu, tim penyidik yang keluar rumah Dito Mahendra sekitar pukul 22.00 WIB nampak membawa dua buah koper yang dimasukan ke dalam mobil Innova berwarna silver.
"Memang betul ya kemarin dua hari yang lalu dilakukan penggeledahan di tempat tinggal yang kami sudah kirimkan pada saat itu yang bersangkutan hadir di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan. Itu tempat yang kami kirimkan panggilan sebagai saksi untuk tersangka NHD dalam dugaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi, pada Senin (6/2/2023).