"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak. Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud baru-baru ini.
Baca juga: Menko Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp349 T, KPK: Jika Ada Korupsinya, Kami Tindak
"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.
Mahfud MD pun kemudian menunjukkan data rekapitulasi dari 300 surat Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi keuangan yang telah disampaikan PPATK.
"Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan. Nanti Saudara boleh ambil ini. Tidak mungkin beda dari ini, kalau beda dari ini palsu."
"Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena ini kami sudah mengeluarkan tanggal sekian tahun 2009 sampai yang terakhir itu," kata dia.
"Dokumennya ada di kantor Menko ada di kantor saya ada. Terus bagaimana kita (pemerintah) kok selalu dibenturkan dari seluruh pertanyaan. Tidak ada," pungkasnya.
PSI Salut dengan Keberanian Mahfud MD
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku salut dan bangga dengan keberanian Mahfud MD dalam mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Selain itu, PSI juga menilai Mahfud MD berani mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR RI.
“Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri."
"Dengan lantang, Pak Mahfud MD justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam video yang diunggah akun PSI, dilihat pada Jumat (31/3/2023).
Bagi Grace, Mahfud MD juga termasuk bertanggung jawab atas posisi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya.
Baca juga: VIDEO Obrolan Mahfud MD dengan Jokowi di Pesawat Jadi Latar Belakang Diungkapnya Transaksi Rp349 T
Mahfud MD diketahui juga menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja, dan kerja,” terangnya.