TRIBUNNEWS.COM – Habib Bahar Bin Smith menjadi trending di Twitter pada Senin, (3/4/2023) terkait keputusan Angkasa Pura II, yang memecat tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena menjemput kedatangan dirinya.
Hingga artikel ini ditulis, telah lebih dari 33 ribu cuitan tentang Habib Bahar Bin Smit terkait kasus tersebut.
Dalam video yang beredar, Habib Bahar Bin Smith mengaku tak tinggal diam terkait pemecatan tiga petugas Avisec tersebut.
Tak hanya itu saja, Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smit, Aziz Yuniar juga turut menyebut bahwa pemecatan petugas Avsec yang menjemput kliennya itu merupakan tindakan yang berlebihan.
Bahkan, Aziz juga menilai tindakan tersebut merupakan hal yang zalim.
Karena Aziz menilai pengelola Bandara Soetta sudah menzalimi 3 pegawai yang dipecat.
"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadan lagi puasa, berhenti sebentar lah zalimnya," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dilansir dari WartaKotalivecom.
Aziz kemudian mempertanyakan terkait prosedur pemberian sanksi terhadap Avsec yang melanggar aturan.
"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka, yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujarnya.
Menurut Azis, jika memang tiga petugas bandara itu terbukti melakukan pelanggaran, seharusnya tak langsung dipecat melainkan diberikan peringatan terlebih dahulu.
Azis menilai tindakan tiga Avsec yang sedang viral itu hanyalah salah satu bentuk hormatnya kepada sosok guru.
"Kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim (hormat) sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," ujarnya.
Petinggi Bandara Soetta bungkam
Sementara itu, petinggi sekuriti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang enggan angkat suara pasca dipecatnya tiga petugas Avsec tersebut.
Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengaku, tidak dapat berbicara atau menanggapi apapun terkait keputusan itu.
Saat coba dihubungi Wartakotalive.com melalui panggilan suara, Oka menuturkan mendapat intruksi untuk diam dari Direktur Utama (Dirut).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut sosok Dirut yang dimaksudnya tersebut.
"Maaf ya, saya enggak dibolehin (berbicara) apa-apa, nanti saya dimarahin pak Dirut," ujar Oki Setiawan, saat dihubungi pada Minggu, (2/4/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Kemudian ia pun mengarahkan, agar pihak Angkas Pura II yang angkat suara, melalui Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi.
Tak jauh berbeda, M. Holik Muardi tidak merespon ataupun menjawab saat dihubungi Wartakotalive.com melalui telepon dan pesan singkat Sosial Media WhatsApp.
"Tanya ke Pak Holik saja ya, saya nggak bisa ngasihin (jawaban) apa-apa, enggak enak," katanya.
(Tribunnews.com/Linda) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Wartakotalive/Gilbert Sam Sandro)