Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Daniel Johan ikut angkat bicara mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menurutnya isi dari Undang-undang yang baru disahkan tersebut sebenarnya positif karena sudah mengakomodir semua pihak juga berguna mencegah membludaknya pengangguran.
Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja lapangan kerja bisa dibuka seluas-luasnya karena investor akan datang setelah segala urusan dipermudah, tidak ada tumpang tindih aturan juga izin yang tidak sulit lagi.
"Itu yang harus dijelaskan sekaligus mendengar kekhawatiran versi masyarakat," kata Daniel dalam pernyataannya, Senin(3/4/2023).
Daniel menjelaskan pemerintah dan DPR harus duduk bareng dengan simpul-simpul yang terkait aturan Cipta Kerja guna menjelaskan sisi positif dan aturannya kepada mereka.
Karena selama ini kata Daniel seperti ada mispersepsi di kalangan publik.
Banyak yang menyebut kalau investor asing masuk Indonesia nanti bisa kelewat batas dan berlaku seenaknya.
Padahal aturan mengenai hal itu juga sudah diatur sedemikian rupa di dalam Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang.
Baca juga: Redam Pro-Kontra, Anggota DPR: Manfaat UU Cipta Kerja Harus Terus Dikabarkan ke Masyarakat
"Iya sosialisasi tentu penting, tapi masukan masyarakat juga perlu didengar dan saluran-salurannya," kata Daniel.