TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi calon Taruna maupun Taruni 2023.
Seleksi calon Taruna/Taruni 2023 tersebut dibuka untuk sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham.
Periode pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni Kemenkumham tersebut dibuka mulai 1 hingga 30 April 2023.
Seluruh proses pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni Kemenkumham dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id.
Terdapat 4 formasi yang dibuka dalam seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham, yakni formasi umum, Putra / Putri Papua / Papua Barat, pegawai dan pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat.
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham 2023 yakni sebagai berikut:
Baca juga: Seleksi Penerimaan Calon Taruna 2023 Kemenhub Telah Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya
Syarat Daftar Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham
1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
Baca juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi
12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan:
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik.
Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022;
- Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;
Baca juga: Syarat Daftar Seleksi IPDN 2023, Simak Alur Pendaftarannya, Dibuka Mulai 3-30 April 2023
Daftar Formasi Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham
Formasi Taruna/Taruni
1. Sekolah Kedinasan Poltekim
a. Umum
- Laki-laki = 219 Taruna
- Perempuan = 71 Taruni
b. Khusus Putra / Putri Papua
- Laki-laki = 3 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni
c. Khusus Putra Putri Papua Barat
- Laki-laki = 3 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni
2. Sekolah Kedinasan Poltekip
a. Umum
- Laki-laki = 176 Taruna
- Perempuan = 43 Taruni
b. Khusus Putra / Putri Papua
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
c. Khusus Putra / Putri Papua Barat
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
Baca juga: Cara Daftar Seleksi IPDN 2023 di dikdin.bkn.go.id, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksinya
Formasi Pegawai
1. Sekolah Kedinasan Poltekim
a. Umum
- Laki-laki = 8 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni
2. Sekolah Kedinasan Poltekip
a. Umum
- Laki-laki = 66 Taruna
- Perempuan = 3 Taruni
b. Khusus Putra / Putri Papua
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
c. Khusus Putra / Putri Papua Barat
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni
Baca juga: Link Cek Hasil Seleksi SPAN-PTKIN 2023, Diumumkan Hari Ini, 3 April 2023 Pukul 10.00 WIB
Jadwal Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham
1. Pengumuman Penerimaan: 29 Maret 2023
2. Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen: 1-30 April 2023
3. Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Mei-Juni 2023
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Juli-Oktober 2023
a. Seleksi Psikotes
b. Seleksi Kesehatan
c. Seleksi Kesamaptaan
d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)