News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Buka Seleksi Taruna dan Taruni 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Taruna/Taruni Imigrasi dan Kemasyarakatan Kemenkumham 2023. Inilah syarat daftar dan jadwal seleksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi calon Taruna maupun Taruni 2023.

Seleksi calon Taruna/Taruni 2023 tersebut dibuka untuk sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham.

Periode pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni Kemenkumham tersebut dibuka mulai 1 hingga 30 April 2023.

Seluruh proses pendaftaran seleksi calon Taruna/Taruni Kemenkumham dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id.

Terdapat 4 formasi yang dibuka dalam seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham, yakni formasi umum, Putra / Putri Papua / Papua Barat, pegawai dan pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham 2023 yakni sebagai berikut:

Baca juga: Seleksi Penerimaan Calon Taruna 2023 Kemenhub Telah Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya

Syarat Daftar Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);

2. Pendidikan SLTA / Sederajat;

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

Baca juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan:

- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);

- Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;

- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik.

Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022;

- Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;

Baca juga: Syarat Daftar Seleksi IPDN 2023, Simak Alur Pendaftarannya, Dibuka Mulai 3-30 April 2023

Daftar Formasi Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham

Formasi Taruna/Taruni

1. Sekolah Kedinasan Poltekim

a. Umum

- Laki-laki = 219 Taruna

- Perempuan = 71 Taruni

b. Khusus Putra / Putri Papua

- Laki-laki = 3 Taruna

- Perempuan = 2 Taruni

c. Khusus Putra Putri Papua Barat

- Laki-laki = 3 Taruna

- Perempuan = 2 Taruni

2. Sekolah Kedinasan Poltekip

a. Umum

- Laki-laki = 176 Taruna

- Perempuan = 43 Taruni

b. Khusus Putra / Putri Papua

- Laki-laki = 2 Taruna

- Perempuan = 1 Taruni

c. Khusus Putra / Putri Papua Barat

- Laki-laki = 2 Taruna

- Perempuan = 1 Taruni

Baca juga: Cara Daftar Seleksi IPDN 2023 di dikdin.bkn.go.id, Simak Tahapan dan Jadwal Seleksinya

Formasi Pegawai

1. Sekolah Kedinasan Poltekim

a. Umum

- Laki-laki = 8 Taruna

- Perempuan = 2 Taruni

2. Sekolah Kedinasan Poltekip

a. Umum

- Laki-laki = 66 Taruna

- Perempuan = 3 Taruni

b. Khusus Putra / Putri Papua

- Laki-laki = 2 Taruna

- Perempuan = 1 Taruni

c. Khusus Putra / Putri Papua Barat

- Laki-laki = 2 Taruna

- Perempuan = 1 Taruni

Baca juga: Link Cek Hasil Seleksi SPAN-PTKIN 2023, Diumumkan Hari Ini, 3 April 2023 Pukul 10.00 WIB

Jadwal Seleksi Taruna/Taruni Kemenkumham

1. Pengumuman Penerimaan: 29 Maret 2023

2. Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen: 1-30 April 2023

3. Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Mei-Juni 2023

4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Juli-Oktober 2023

a. Seleksi Psikotes

b. Seleksi Kesehatan

c. Seleksi Kesamaptaan

d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini