Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar foto yang memperlihatkan ruangan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) asal Polri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kosong.
Dinarasikan, ruangan yang disebut kosong berada di lantai 9 dan 10. Di mana lantai 9 diisi penyidik, sementara lantai 10 dihuni penyelidik.
Isu berembus kedua ruangan itu nampak lengang sebagai bentuk protes terhadap pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca juga: Anggota Polisi di KPK Dukung Endar Priantoro Bertahan, Temui Firli Bahuri Tapi Buntu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah hal itu. Menurut Ali, kosongnya ruangan PNYD asal Polri disebabkan karena giat penindakan banyak digelar di luar kota.
"Kegiatan penyidikan hari ini (6/4) beberapa terjadwal di luar kantor," kata Ali, Kamis (6/4/2023).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memerinci giat penindakan dimaksud.
Di antaranya kegiatan penyidikan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan.
Baca juga: Pegawai Polri di KPK Minta Dipulangkan Jika Brigjen Endar Diberhentikan, Kapolri: Ada Aturannya
"Di antaranya terjadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi tindak pidana korupsi (TPK) untuk tersangka pemberi suap kepada Bupati Buru selatan yang dilakukan di Polda Maluku," ungkap Ali.
"Pemeriksaan 10 orang saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua) di Kantor Polda Papua," imbuhnya.
Kemudian, pemeriksaan 6 orang saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilakukan di Kejati DI Yogyakarta.
Serta, pemeriksaan 6 orang saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua.
Selain itu, Ali mengatakan KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang dilakukan di komisi antikorupsi.
"Di mana tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," katanya.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK Hal Biasa, Tak Perlu Jadi Polemik
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan terhadap 7 orang saksi TPPU atas nama BS; pemeriksaan 1 orang saksi TPK proyek pada PT Amarta Karya Tahun 2018-2020; pemeriksaan 2 orang saksi TPK pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014; pemeriksaan 2 orang saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS; pemeriksaan 4 orang saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.