TRIBUNNEWS.COM - Lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal berapa? Simak penjelasannya berikut ini.
Pemerintah belum menetapkan tanggal Lebaran 2023.
Penentuan Lebaran 2023 oleh pemerintah akan dilakukan melalui sidang isbat penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.
Sidang isbat itu akan digelar menjelang akhir Ramadhan.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada 21 April 2023.
Baca juga: Siap Hadapi Angkutan Lebaran, Kemenhub Gelar Apel Kesiagaan Pembukaan Posko Angkutan Laut
Lebaran 2023 Berpotensi Tidak Serentak
Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengatakan, Idul Fitri tahun 2023 berpotensi tidak serentak karena adanya perbedaan kriteria penentuan awal bulan.
Menurut pengamatan BRIN, posisi Bulan pada 20 April 2023 berpotensi belum memenuhi kriteria baru MABIMS.
Sementara itu, berdasarkan kriteria wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah, posisi itu sudah memenuhi Bulan baru.
Karena belum memenuhi kriteria baru MABIMS, kemungkinan Idul Fitri akan jatuh pada 22 April 2023.
Thomas menyarankan adanya kesepakatan terkait kriteria dalam penetapan awal bulan Syawal, untuk meminimalisir kesalahan.
"Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama," kata Thomas, seperti diberitakan TribunKaltim.
Baca juga: Siagakan 3.201 Personel, PLN Nusantara Power Amankan Pasokan Listrik Jelang Hari Raya Idul Fitri
Kriteria MABIMS
Pada 8 Desember 2021, empat menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menetapkan kriteria baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), dikutip dari Observatorium Ilmu Falak UMSU.
Adapun kriteria yang diusulkan dan disepakati adalah Imkanur Rukyat dengan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi bulan-matahari saat terbenam 6,4 derajat (secara singkat ditulis dan disebut IR 3-6,4).
Baca juga: 733 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2023
Kriteria Wujudul Hilal
Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip, yaitu Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan terbenam setelah matahari terbenam.
Maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan Hijriyah, tanpa melihat berapa pun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam.
Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak.
Namun, hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan baru sudah masuk atau belum.
Dasar yang digunakan adalah perintah Alquran pada QS Yunus: 5, QS Al Isra’: 12, serta penafsiran astronomis atas QS Yasin: 36-40, seperti dijelaskan di artikel dosen di laman Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunKaltim/Amalia Husnul Arofiati)
Artikel lain terkait Hari Raya Idul Fitri