7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermeterai Rp10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023;
8. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
Baca juga: Kemenhub Buka Seleksi Calon Taruna 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya
Persyaratan Khusus
1. Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
- Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
- Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Juli 2023;
- Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I;
- Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti;
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), diutamakan yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum;
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik;