"Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Reza pun membayangkan ketika Polri proaktif untuk turut andil dalam penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ketimbang memanggil para pejabat negara yang gemar pamer harta.
Dirinya juga mengingatkan jabatan yang diemban oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sudah di penghujung masa jabatan.
Baca juga: Ketua Dewas: Brigjen Endar Priantoro Tak Pernah Langgar Etik Selama di KPK
Sehingga, ketika Polri turut andil dalam penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun, maka setidaknya dapat menjadi penawar obat terkait kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Ingat, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri."
"Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya."
"Tapi, andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp 349 T, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Budi Sam Law Malau)