News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

DPR Berharap Firli Bahuri & Kapolri Cari Titik Temu Akhiri Polemik terkait Pemecatan Brigjen Endar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Brigjen Endar Priantoro dan Ketua KPK Firli Bahuri. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Ketua KPK dan Kapolri bisa mencari titik temu guna mengakhiri polemik terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendapat perhatian dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mencari titik temu guna mengakhiri polemik tersebut.

"Saya yakin Pak Firli dan Pak Kapolri sama-sama orang yang bijaksana, bisa mencari titik temu yang win-win solution semua," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Pihaknya meyakini KPK dan Polri bisa menyelesaikan polemik pemecatan itu.

Baca juga: Pegawai Polri Dukung Brigjen Endar Priantoro yang Dipecat KPK, Kasus Cicak Vs Buaya Terulang Lagi?

"Ya kita percaya kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini dengan baik-baik saja, berpedoman pada hukum yang berlaku," ujarnya.

Endar Priantoro Diberhentikan

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo sebelumnya meminta supaya Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai Maret 2024.

Tapi, KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Endar.

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK Hal Biasa, Tak Perlu Jadi Polemik

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, dugaan itu telah dibantah KPK.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E.

Keputusan itu, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menilai Firli Bahuri dkk sebagai sumber konflik internal di KPK saat ini. Jadi biang kontroversi lembaga antirasuah.

Eks penyidik ini mengaku prihatin melihat pimpinan KPK yang masa jabatannya berakhir tahun ini, malah mengakibatkan konflik internal.

"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs," ujar Yudi, Kamis (6/4/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini