News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Jelang Pelimpahan Tersangka, Pengacara Mario Dandy Ketar-ketir Diganti

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum atas penganiayaan David Ozora (17) terus berlanjut hingga kini.

Pelaku utama, Mario Dandy (20) telah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Berkas perkaranya pun disebut-sebut bakal P21 atau lengkap dalam waktu dekat.

Setelahnya, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun, menjelang pelimpahan, kubu Mario Dandy mulai goyah, sebab pengacara Mario Dandy sedang was-was mempertahankan posisinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Berkas Perkara Mario Dandy Soal Kasus Penganiayaan akan Segera P21

"Ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya," ujar Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

Oknum yang dimaksud, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Basri, sang oknum menjanjikan Mario Dandy memperoleh hukuman yang lebih ringan.

Sebagai pengacara yang mendampingi Mario Dandy sejak diperiksa pertama kali dalam perkara ini, Basri merasa keberatan dengan tingkah oknum tersebut.

Baca juga: AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Divonis Besok, Berikut Perjalanan Persidangannya Selama 7 Hari

"Kami sangat keberatan. Kita sampai berdarah-darah siang dan malam," ujarnya.

Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy terkait penganiayaan telah dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Basri pun menyebut kemungkinan bahwa berkas perkara kliennya akan dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," ujarnya.

Dia juga memperkirakan bahwa kliennya itu akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini