News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kebanyakan Masyarakat Meyakini Ada Aliran Dana Tidak Wajar Lebih dari Rp300 Triliun di Kemenkeu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Ivan Yustiavandana. Dominan masyarakat di Indonesia mengaku mengetahui soal pemberitaan terkait adanya aliran dana tidak wajar senilai lebih dari Rp300 triliun di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dominan masyarakat di Indonesia mengaku mengetahui soal pemberitaan terkait adanya aliran dana tidak wajar senilai lebih dari Rp300 triliun di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Keterangan itu sebagaimana hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

"Ada 35,5 persen dari masyarakat yang mengikuti berita itu atau tahu kalau ada berita soal aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp300 triliun yang disampaikan oleh Menkopolhukam pak Mahfud MD," kata Djayadi dalam paparannya yang disampaikan secar daring, Minggu (9/4/2023).

Dari seluruh masyarakat yang mengetahui soal adanya pemberitaan itu, dominan di antaranya kata Djayadi, meyakini kalau memang ada aliran dana tidak wajar tersebut.

Atau dalam artian lain, dominan masyarakat meyakini pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang tempo hari disampaikan.

"Sekitar 35,5 persen tahu kasus aliran dana tidak wajar di Kementerian Keuangan, dari yang tahu mayoritas 67,7 persen percaya dengan adanya aliran dana yang tidak wajar sebesar lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu," ucap Djayadi.

Baca juga: KPK Ungkap Temuan Aliran Dana Baru 90 Ribu Dolar AS Diterima Rafael Alun, Firli: Sedang Pendalaman

Sementara, masyarakat yang tidak percaya soal adanya aliran dana tidak wajar itu kata dia hanya berada di angka 18,1 persen.

"Jadi isu ini sangat populer di masyarakat dan masyarakat tampaknya menaruh perhatian yang cukup tinggi terhadap isu ini," tukas dia.

Sebagai informasi, survei dari LSI ini dilakukan pada periode 31 Maret - 4 April 2023.

Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), atau teknik memiliki sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi dan screening.

Margin of error (MoE) dari survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Adapun wawancara dengan responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini