News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LSI Sebut DPR Lembaga Paling Rendah Tingkat Kepercayaannya, Legislator: Itu Hal yang Biasa

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.

Dimana dalam hasil survei itu, masyarakat yang sangat percaya dengan DPR hanya 5 persen, dengan 44 persen di antaranya merasa cukup percaya, serta 29 persen menilai kurang percaya dan 14 persen lainnya menilai tidak percaya sama sekali.

Sementara untuk Partai Politik, 5 persen masyarakat menilai sangat percaya, 45 persen cukup percaya, sedangkan yang kurang percaya mencapai 33 persen dan tidak percaya sama sekali 11 persen.

Sedangkan untuk lembaga yang tingkat kepercayaannya tinggi yakni TNI dengan 28 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya; Presiden dengan 21 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 12 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya dan Pengadilan dengan 11 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya.

"Kepercayaan terhadap lembaga dan penegakan hukum, belum berubah dua teratas masih TNI dan Presiden, kemudian disusul kejaksaan agung baru pengadilan kemudian KPK kemudian Kepolisian," kata Djayadi.

Sebelumnya, LSI juga turut menyampaikan hasil survei perihal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dalam hasil temuannya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, dari empat lembaga penegakan hukum khusus di Indonesia, kepercayaan masyarakat paling rendah disematkan kepada Kepolisian dan KPK.

Di mana untuk KPK masyarakat yang sangat percaya hanya 14 persen, cukup percaya 50 persen, kurang percaya 25 persen dan tidak percaya sama sekali 5 persen.

Sementara untuk Kepolisian masyarakat yang sangat percaya dengan Korps Bhayangkara itu hanya 13 persen, cukup percaya 50 persen, kurang percaya 28 persen dan tidak percaya sama sekali 6 persen.

Sedangkan untuk lembaga penegak hukum yang tingkat kepercayaannya tinggi yakni TNI dengan 28 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, Kejaksaan Agung dengan 12 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya dan Pengadilan dengan 11 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya.

"Jadi kalau dilihat dari semua lembaga ini yang terbawah dalam konteks penegakan hukum yang terbawah adalah KPK dan Kepolisian," kata Djayadi dalam paparannya secara daring, Minggu (9/4/2023).

Dalam hasil survei ini, Djayadi juga turut menyampaikan hasil tren kepercayaan masyarakat selama setahun terakhir mulai Mei 2022.

Secara umum kata dia posisinya tidak banyak berubah, namun kalau dibandingkan dua bulan terakhir yakni pada Februari 2023 terdapat lembaga hukum yang mengalami kenaikan sedikit yakni Kepolisian.

"Yang sedikit mengalami kenaikan adalah Kepolisian dari 61 menjadi 63 lalu dan kejaksaan agung itu yang mengalami kenaikan sedikit sementara pengadilan mengalami penurunan untuk lembaga penegak hukum," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini