News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Firli Bahuri Diminta Hengkang, Mantan Pimpinan KPK Sebut Ada Pelanggaran Etik

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarat Sipil Anti Korupsi melakukan unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi seperti Abraham Samad, Denny Indrayana, dan Saut Situmorang tersebut menuntut agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari jabatannya serta meminta Dewan Pengawas KPK menyelidiki masalah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah orang melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023) siang.

Gejolak muncul setelah pencopotan Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Mereka yang hadir di KPK, di antaranya para mantan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, juga terlihat datang.

Juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Baca juga: Senyap Kasus Helikopter, Kabareskrim Polri Digugat untuk Tersangkakan Firli Bahuri

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lain sebagainya.

Dijelaskan Usman Hamid, kedatangannya ke KPK tak lain untuk memprotes Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik.

Firli dilaporkan ke dewan pengawas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia.

Menurut Usman, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.

KPK, kata Usman, juga mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.

Menurutnya, Firli harus melepas jabatannya untuk menyelematkan KPK.

"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.

Unjur rasa menuntut Firli Bahuri mundur dari kursi Ketua KPK berlangsung ricuh, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian)

Baca juga: Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Diretas Sejak Senin Lalu, Siapa Pelakunya?

Sebelumnya, Firli Bahuri juga diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK, buntut pemecatan Endar Priantoro.

Permintaan ini datang dari massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kamis (7/4/2023).

Massa menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya karena KPK dinilai lamban dalam penanganan kasus.

Diduga kasus yang dimaksud adalah masalah Formula E.

Pasalnya, hingga kini belum ada putusan dari KPK apakah perkara terkait Formula E ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Baca juga: Novel Baswedan: Firli Bahuri Sering Foto Dokumen Rahasia saat Jabat Deputi Penindakan KPK

Hal itulah, kata Brigjen Endar Priantoro, yang menjadi sebab ia dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kabar pemecatan ini kemudian direspon massa.

"Hal yang biasa juga, bahwa ada perbedaan pendapat, khusus untuk Formula E memang sampai saat ini belum diputus dalam hal ini kesepahaman terkait apkah ini naik atau tidak, yang sampai saat ini belum ditemukan bukti permulaan, sehingga ada beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh para penyidik kita," ujar Endar dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Pegawai KPK Protes, Pilih Walk Out Saat Rapat Bareng Firli Bahuri

Sementara itu masyarakat anti korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pejabat KPK ke Polda Metro Jaya.

Adapun pelaporan ini diduga berkaitan dengan bocornya dokumen terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Maki telah melaporkan dugaan pembocoran dokumen atau materi hasil penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di sebuah Kementerian ESDM oleh oknum dari internal KPK yang belum saya sebutkan namanya dengan dugaan pasal-pasal yang diatur oleh KUHP maupun oleh undang-undang yang lain," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dikutip dari Kompas Tv.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini