TRIBUNNEWS.COM - Banyak warganet yang mempertanyakan berapa jumlah provinsi di Indonesia saat ini.
Jumlah provinsi di Indonesia kini terus bertambah sejak kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Diketahui, penambahan itu terakhir disahkan oleh DPR RI pada Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada 17 November 2022, silam.
Bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi, penambahan itu adalah Provinsi Papua Barat Daya.
Provinsi Papua Barat Daya ber-ibu kota di Sorong dan mencakup daerah kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten mamberamo, dan Kabupaten Tambrauw.
Selengkapnya, inilah jumalah provinsi di Indonesia yang dikutip dari Indonesia Baik.
Baca juga: 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua
Provinsi di Indonesia
Pulau Sumatera
1. Nanggroe Aceh Darussalam: Ibu Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Ibu Kota Medan
3. Sumatera Selatan: Ibu Kota Palembang
4. Sumatera Barat: Ibu Kota Padang
5. Bengkulu: Ibu Kota Bengkulu
6. Riau: Ibu Kota Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Ibu Kota Tanjung Pinang
8. Jambi: Ibu Kota Jambi
9. Lampung: Ibu Kota Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Ibu Kota Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
11. Kalimantan Barat: Ibu Kota Pontianak
12. Kalimantan Timur: Ibu Kota Samarinda
13. Kalimantan Selatan: Ibu Kota Banjarbaru
14. Kalimantan Tengah: Ibu Kota Palangkaraya
15. Kalimantan Utara: Ibu Kota Tanjung Selor
Pulau Jawa
16. Banten: Ibu Kota Serang
17. DKI Jakarta: Ibu Kota Jakarta
18. Jawa Barat: Ibu Kota Bandung
19. Jawa Tengah: Ibu Kota Semarang
20. Daerah Istimewa Yogyakarta: Ibu Kota Yogyakarta
21. Jawa Timur: Ibu Kota Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
22. Bali: Ibu Kota Denpasar
23. Nusa Tenggara Timur: Ibu Kota Kupang
24. Nusa Tenggara Barat: Ibu Kota Mataram
Pulau Sulawesi
25. Gorontalo: Ibu Kota Gorontalo
26. Sulawesi Barat: Ibu Kota Mamuju
27. Sulawesi Tengah: Ibu Kota Palu
28. Sulawesi Utara: Ibu Kota Manado
29. Sulawesi Tenggara: Ibu Kota Kendari
30. Sulawesi Selatan: Ibu Kota Makassar
Pulau Maluku
31. Maluku Utara: Ibu Kota Sofifi
32. Maluku: Ibu Kota Ambon
Pulau Papua
33. Papua Barat: Ibu Kota Manokwari
34. Papua: Ibu Kota Jayapura
35. Papua Tengah: Ibu Kota Nabire
36. Papua Pegunungan: Ibu Kota Jayawijaya
37. Papua Selatan: Ibu Kota Merauke
38. Papua Barat Daya: Ibu Kota Sorong.
Selain itu, ada juga alasan pemekaran provinsi di Indonesia yang dikutip dari TribunPalu.com.
Alasan Pemekaran 3 Provinsi di Papua
- Alternatif percepatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tiap-tiap calon provinsi, pembangunan dapat lebih terfokus dengan rentang kendali lebih dekat;
- Upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien;
- Memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya sebagai modal sosial;
- Memperhatikan luas wilayah setiap calon provinsi dibanding dengan tingkat pelayanan belum optimal sehingga masih terjadi kesenjangan dan ketimpangan pembangunan;
- Menjawab tantangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga dibentuknya tiga daerah otonom baru.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunPalu.com/Imam Saputro)