News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Provinsi di Indonesia 38, Inilah Daftar Beserta Ibu Kotanya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta Indonesia - Berikut ini nama provinsi beserta ibu kotanya yang berjumlah 38 provinsi di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Banyak warganet yang mempertanyakan berapa jumlah provinsi di Indonesia saat ini.

Jumlah provinsi di Indonesia kini terus bertambah sejak kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Diketahui, penambahan itu terakhir disahkan oleh DPR RI pada Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada 17 November 2022, silam.

Bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi, penambahan itu adalah Provinsi Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat Daya ber-ibu kota di Sorong dan mencakup daerah kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten mamberamo, dan Kabupaten Tambrauw.

Selengkapnya, inilah jumalah provinsi di Indonesia yang dikutip dari Indonesia Baik.

Baca juga: 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua

Provinsi di Indonesia

Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Ibu Kota Banda Aceh

2. Sumatera Utara: Ibu Kota Medan

3. Sumatera Selatan: Ibu Kota Palembang

4. Sumatera Barat: Ibu Kota Padang

5. Bengkulu: Ibu Kota Bengkulu

6. Riau: Ibu Kota Pekanbaru

7. Kepulauan Riau: Ibu Kota Tanjung Pinang

8. Jambi: Ibu Kota Jambi

9. Lampung: Ibu Kota Bandar Lampung

10. Bangka Belitung: Ibu Kota Pangkal Pinang

Pulau Kalimantan

11. Kalimantan Barat: Ibu Kota Pontianak

12. Kalimantan Timur: Ibu Kota Samarinda

13. Kalimantan Selatan: Ibu Kota Banjarbaru

14. Kalimantan Tengah: Ibu Kota Palangkaraya

15. Kalimantan Utara: Ibu Kota Tanjung Selor

Pulau Jawa

16. Banten: Ibu Kota Serang

17. DKI Jakarta: Ibu Kota Jakarta

18. Jawa Barat: Ibu Kota Bandung

19. Jawa Tengah: Ibu Kota Semarang

20. Daerah Istimewa Yogyakarta: Ibu Kota Yogyakarta

21. Jawa Timur: Ibu Kota Surabaya

Pulau Nusa Tenggara dan Bali

22. Bali: Ibu Kota Denpasar

23. Nusa Tenggara Timur: Ibu Kota Kupang

24. Nusa Tenggara Barat: Ibu Kota Mataram

Pulau Sulawesi

25. Gorontalo: Ibu Kota Gorontalo

26. Sulawesi Barat: Ibu Kota Mamuju

27. Sulawesi Tengah: Ibu Kota Palu

28. Sulawesi Utara: Ibu Kota Manado

29. Sulawesi Tenggara: Ibu Kota Kendari

30. Sulawesi Selatan: Ibu Kota Makassar

Pulau Maluku

31. Maluku Utara: Ibu Kota Sofifi

32. Maluku: Ibu Kota Ambon

Pulau Papua

33. Papua Barat: Ibu Kota Manokwari

34. Papua: Ibu Kota Jayapura

35. Papua Tengah: Ibu Kota Nabire

36. Papua Pegunungan: Ibu Kota Jayawijaya

37. Papua Selatan: Ibu Kota Merauke

38. Papua Barat Daya: Ibu Kota Sorong.

Selain itu, ada juga alasan pemekaran provinsi di Indonesia yang dikutip dari TribunPalu.com.

Alasan Pemekaran 3 Provinsi di Papua

- Alternatif percepatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tiap-tiap calon provinsi, pembangunan dapat lebih terfokus dengan rentang kendali lebih dekat;

- Upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien;

- Memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya sebagai modal sosial;

- Memperhatikan luas wilayah setiap calon provinsi dibanding dengan tingkat pelayanan belum optimal sehingga masih terjadi kesenjangan dan ketimpangan pembangunan;

- Menjawab tantangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga dibentuknya tiga daerah otonom baru.

(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunPalu.com/Imam Saputro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini