News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Usai Anas Urbaningrum Bebas, para Pendukungnya Siap Kembali Rapatkan Barisan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) (kiri). Anas saat keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk melanjutkan masa hukuman di Lapas Sukamiskin (kanan). Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad menyampaikan bahwa mereka dan pendukung Anas lainnya siap merapatkan barisan berada di belakang eks Ketum Partai Demokrat itu.

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad menyampaikan bahwa mereka dan pendukung Anas lainnya siap merapatkan barisan berada di belakang eks Ketum Partai Demokrat itu.

"Sahabat Anas seluruh Indonesia menyampaikan salam hangat kepada Mas Anas, dan siap merapatkan barisan," kata Rahmad kepada Tribunnews.com, Selasa (11/4/2023).

Rahmad turut menyampaikan rasa syukurnya sekaligus haru mendengar pidato yang disampaikan Anas Urbaningrum pasca-bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Kami sahabat sahabat Anas bersyukur, bahagia, gembira sekaligus terharu melihat dan mendengarkan pidato Mas Anas," ungkap dia.

Sementara Anas Urbaningrum dalam pidato selepas bebas menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang sengaja menyusun skenario besar untuk menjerumuskan dirinya ke dalam penjara sekaligus mengubur perjuangannya.

Anas Urbaningrum menegaskan bahwa skenario manusia boleh saja besar dan hebat, namun semuanya tak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan.

"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata Anas.

Ia pun meminta maaf kepada pihak yang berpikir bahwa dirinya akan mati membusuk di penjara.

Ia juga meminta maaf kepada mereka yang berpikir dirinya akan menjadi bangkai fisik dan sosial setelah dikurung jeruji besi.

Politisi Anas Urbaningrum disambut para kolega, sahabat, senior dan juniornya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin pada acara Silaturahmi Akbar Kader HMI Se-Indonesia Menyambut Anas Urbaningrum, di Rumah Makan Ponyo, Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani masa tahanan selama delapan tahun usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Anggota Presidium Korps Alumni HMI 2012-2015 ini menegaskan semua sangkaan tersebut terbantahkan hari ini.

Ia secara sehat, sadar dan waras, tegak berdiri dan segera melangkah ke luar Lapas Sukamiskin setelah menjadi penghuni selama 9 tahun 3 bulan.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya ditempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial. Maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," ungkap Anas.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Baca juga: Angelina Sondakh Anggap Anas Urbaningrum Sahabat Sejati yang Selalu Bertahan untuk Membantu

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini