News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Sepakati Perpanjangan Waktu Pembahasan Tiga RUU

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat Paripurna DPR. DPR setujui perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU yakni RUU KSDAHE, RUU Energi Baru dan Terbarukan serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

Ketiga RUU tersebut yakni RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), RUU Energi Baru dan Terbarukan serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/4/2023), yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi IV, Komisi VII dan Komisi VIII DPR RI pada Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus tanggal 12 April 2023, pimpinan Komisi IV, Komisi VII dan Komisi VIII DPR RI meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan terhadap RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), RUU Energi Baru dan Terbarukan serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak," kata Dasco.

Baca juga: Ombudsman Serahkan DIM RUU Kesehatan ke Komisi IX DPR

Setelah itu, Dasco meminta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut.

"Maka dalam Rapat Paripurna hari ini, apakah dapat kita menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan Masa Persidangan V yang akan datang, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini