News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: InsyaAllah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Akan Segera Dikirim Ke DPR

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai memimpin rapat koordinasi terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (14/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Usai rapat, Mahfud MD mengatakan naskah RUU Perampasan Aset yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau kepala lembaga terkait.

Mereka di antaranya Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan ia sendiri selaku Menkopolhukam.

Rapat tersebut, kata Mahfud, hanya bertujuan untuk merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh terhadap substansi yang sudah diparaf oleh para pejabat tersebut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Semua Pimpinan Parpol Punya Kesamaan Pandang Soal RUU Perampasan Aset

"Sebab itu, insya Allah dalam waktu yang tidak lama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi, itu kalau masih ada, akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan," kata Mahfud.

"Saya kira begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan. Jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar," sambung dia.

Baca juga: Mahfud MD dan Sejumlah Pejabat Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an Pertama di IKN Nusantara

Mahfud mengatakan pada Senin pekan depan akan diadakan rapat di tingkat pejabat eselon I kementerian dan lembaga terkait untuk merapikan catatan yang sifatnya teknis namun penting.

Catatan tersebut, kata dia, misalnya adalah kesalahan ketik atau typo.

"Typo-typo itu harus dibaca bersama lagi. Itu tingkat teknis mungkin hari Senin. Sesudah itu kita akan sampaikan ke Presiden," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini