TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama sejumlah orang terkena OTT KPK tersebut pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulayana terkena OTT karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali.
Baca juga: Komisi VII DPR Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Sektor Minerba Buntut Kasus Korupsi Tukin
Hingga saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan.
Dikatakan Ali, Yana Mulyana saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kemudian, nantinya akan diputuskan status mereka dalam waktu 1x24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.
Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan sejumlah barang bukti maupun jumlah orang yang diamankan tersebut.
KPK akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan Yana Mulyana lebih lanjut.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Yana Mulayana mengenai OTT KPK itu.
Ramai di Media Sosial