News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persempit Ruang Gerak Korupsi, PSI Desak Pembatasan Peredaran Uang Kartal

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi. PSI soroti penangkapan kepala daerah karena dugaan korupsi, PSI melihat fenomena ini mengarah pada praktek politik uang, Pemilu sudah dekat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti maraknya penangkapan kepala daerah karena dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022 dan 2023.

Setidaknya ada 6 orang Bupati/Wali kota ditangkap pada tahun 2022 dan 2 kasus terkini Bupati Meranti dan Wali kota Bandung.

"Kebanyakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan melibatkan beberapa aparat pemerintahan lain. Setidaknya ada 3 alasan mengapa PSI melihat fenomena ini mengarah pada praktek politik uang. Tanda-tanda Pemilu sudah dekat," demikian pernyataan Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

Pertama, dilihat dari kerangka waktu, tahun 2022 dan 2023 adalah waktu yang pas untuk mengumpulkan modal politik.

Diduga, politik mahar masih akan terjadi, sehingga kandidat pilkada perlu menyesuaikan kontribusinya dengan jadwal dan kebutuhan logistik partai politik.

"Untuk dapat dicalonkan kembali, seorang kandidat akan berusaha mendekati partai politik dan memberikan komitmen untuk juga mendukung partai tersebut dalam Pileg. Apapun bentuknya," ujar Bimmo.

Alasan kedua, kebanyakan kepala daerah tersebut diduga menerima suap dan ditangkap melalui OTT.

Selain itu, hasil penggeledahan dari aparat menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah yang banyak.

"Artinya ada uang yang siap untuk diedarkan kembali. Selama ini peredaran uang kartal tidak dibatasi, sangat mungkin digunakan untuk membiayai Pemilu. Transaksi politik hampir pasti akan dilakukan dalam bentuk tunai atau cash," lanjut Bimmo.

Alasan ketiga, keterlibatan aparat pemerintah lain mengindikasikan adanya penguatan hegemoni dari pertahana ataupun perlindungan dari suksesornya. Tentunya melalui distribusi kekayaan hasil tindak pidana.

"Jadi, apakah dia akan mencalonkan kembali atau menjadi _king maker_ tindak pidana korupsi yang terjadi harus terlindungi. Pelibatan banyak pihak diduga untuk menutupi lubang korupsi dan memastikan audit di kemudian hari tidak bermasalah," tukas Ketua DPP PSI ini.

Oleh karenanya, PSI kembali menyuarakan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Uang Kartal.

Kedua RUU tersebut diyakini akan banyak mencegah terjadinya politik uang menjelang Pemilu.

"Minimal membuat gerak uang haram jauh lebih susah. Baik untuk kepentingan elektoral, maupun untuk operasional politisi. Barangkali ini yang menjadi ganjalan terhadap pengesahan kedua RUU ini," tutup Bimmo.

Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo. (Istimewa)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini