TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar bakal komunikasi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut kasus tiktoker pengkritik 'Lampung Gak Maju-Maju' bernama Bima Yudho dilaporkan ke pihak kepolisian.
"DPP terus berkomunikasi dengan Pak Gubernur Arinal. Kami terus melakukan pendalaman," ujar Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Tantowi menyatakan Arinal merupakan Gubernur yang akan selalu menjalankan perannya sebagai pemimpin. Dia harus menjadi pengayom bagi seluruh masyarakat Lampung.
Di sisi lain, kata Tantowi, kebebasan berekspresi juga tidak bisa lagi dibendung oleh masyarakat. Ia menyatakan pemerintah harus menerima masukan dan kritik dari masyarakat.
"Sekarang kita hidup di era sosmed dimana kebebasan berekspresi sudah tidak bisa lagi dibendung. Pemerintah perlu masukan dan kritikan dari masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Tantowi menambahkan pemerintah seharusnya tidak boleh marah jika kritik yang disampaikan berupa fakta. Kritik itu seharusnya justru menjadi perhatian pemerintah provinsi Lampung.
"Selama itu berdasarkan data dan fakta dan tidak ada unsur politik, pasti akan menjadi perhatian Pemerintah," pungkasnya.
Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat ini menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya di rumah mendapat intimidasi oleh pihak tertentu.
Bahkan gara-gara kritikannya, Bima dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.
Kedua hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimax Reborn.
Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.
Baca juga: Bima Yudho Trending di Twitter usai Kritik Lampung, Sang Tiktokers Kini Dibela LBH Bandar Lampung
Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak; ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipan; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.