Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi belakangan ramai disorot netizen lantaran responsnya terkait kritikan yang diberikan Tiktoker Yudho Saputro.
Orang tua pemilik pemilik akun TikTok @awbimaxreborn itu dimarahi usai anaknya mengkritik soal kondisi jalanan di Lampung.
Gubernur Lampung menyebut orang tua Bima yang merupakan PNS dianggap tidak becus dalam mendidik anaknya.
Ia bahkan akan membawa kasus tersebut hingga ke jalur hukum.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/4/2023), Arinal tercatat memiliki kekayaan senilai Rp22.600.702.572.
Baca juga: PKS Minta Pemerintah Daerah Maklumi Tiktoker yang Kritik Lampung Tak Maju-maju
Hal ini berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Politikus Partai Golkar ini tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Kota Sleman.
Total harta tidak bergerak milik Arinal Djunaidi itu berjumlah Rp7.090.120.000.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan mobil Toyota 2008, Toyota Camry 2013 dan Honda BRV 2016.
Harta berupa alat transportasi miliki Arinal Djunaidi ini senilai Rp494.627.000.
Arinal Djunaidi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp320.186.200.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp14.710.660.708.
Namun, Arinal dilaporkan memiliki utang sejumlah Rp14.891.336.
Keseluruhan harta Arinal Djunaidi mencapai Rp22.600.702.572.
Sebagaimana diketahui, Bima Yudho Saputro, pelajar asal Lampung di Australia menyita perhatian publik setelah video kritikan berjudul "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju" viral.
Salah satu kritikan Bima terhadap pemerintah daerah Provinsi Lampung terkait jalanan yang rusak.
Dia menggambarkan jalanan di kampung halamannya itu 1 kilometer bagus dan 1 kilometer berikutnya rusak.
Siapa sangka, kritikan Bima terhadap pemerintah daerah justru berujung pada pelaporan polisi.
Dia dilaporkan karena menyebutkan "dajjal" sehingga membuat pemerintah daerah gerah.
Tak sampai di situ saja, orang tua Bima yang merupakan PNS diintervensi dipanggil oleh Bupati Lampung Timur.
Kabarnya berusaha dicari-cari kesalahan Bima, terutama soal biaya kuliahnya di luar negeri.
Ibunya kabarnya turut diperiksa.
"Bokap gua PNS biasa golongan. 99 persen dari nyokap gue. Bokap gue nggak pernah kirim gua duit. Satu dolar pun nggak pernah. Nggak bakal cukup juga PNS dan hari ini bokap gua dipanggil Lampung Timur sama polisi," curhat Bima di akun TikTok-nya.