News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan: Adik Menkominfo Johnny G Plate Belum Clear dari Kasus Rasuah BTS

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung, Jakarta. Ilustrasi - Nama adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate masih disimpan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate masih disimpan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS).

Sejauh ini, Gregorius Alex Plate belum bisa dikatakan bersih dari perkara rasuah ini.

"Saya belum bisa menyatakan dia clear di kasus ini," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com pada Senin (24/4/2023).

Memang, Gregorius telah mengembalikan uang miliaran rupiah kepada Kejaksaan Agung.

Namun tim penyidik belum menemukan keterkaitan uang tersebut dengan kasus rasuah ini.

"Yang jelas itu duit yang dia nikmati tapi tidak ada kaitannya dengan BTS," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Pun dengan posisi kakanya sebagai Menkominfo, hingga kini tim penyidik mengaku belum menemukan keterkaitan dengan uang tersebut.

"Enggak ada kaitannya dengan menteri," ujar Prabowo.

Meski demikian, pendalaman tetap dilakukan terkait aliran dana, baik ke Gregorius maupun Johnny Plate.

"Kalau aliran dana, semua kita telusuri."

Terkait nama Gregorius Alex Plate yang belum "clear" ini, pihak Kejaksaan pun sebelumnya menyinggung adanya peluang pemeriksaan kembali.

Peluang itu terbuka sepanjang tim penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari Gregorius, termasuk mengenai perbuatan kakaknya.

"Nanti kalau memang butuh," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Periksa Office Boy, Kejaksaan Dalami Pertemuan Terkait Proyek BTS di Kantor Kominfo

Akan tetapi, hingga kini tim penyidik masih belum memutuskan apakah status Gregorius dan Johnny Plate akan meningkat dalam kasus ini.

Sementara ini, mereka berdua masih berstatus sebagai saksi.

"Ya masih sebagai saksi," katanya

Sebelumnya, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang tunai setengah miliar rupiah kepada Kejaksaan Agung.

Uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.

"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi pada Senin (13/3/2023).

Penggunaan uang itu pun telah dikonfirmasi kepada Johnny G Plate dalan pemeriksaan terakhirnya pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan bahwa dana yang sudah dikembalikan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.

"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Johnny G Plate) yang kita periksa hari ini," ujar Kuntadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini