Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah, buntut komentar bernada ancaman peneliti Andi Pangerang Hasanudin atau AP Hasanuddin.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ungkap Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023)
Kedepan, ia pun mengimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Pihaknya bakal menggelar sidang majelis etik ASN bagi AP Hasanuddin pada Rabu besok (26/4/2023).
Hal itu dilakukan setelah pengecekan atas komentar sivitas BRIN soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Tri Handoko.
Baca juga: Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akan Disidang Etik Besok
Dirinya memastikan, meski yang bersangkutan sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses AP Hasanuddin.
"Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang," kata dia.
.