TRIBUNNEWS.COM - Pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan Sidang Kode Etik untuk menindaklanjuti kasus Andi Pangerang Hasanuddin atas komentarnya yang melontarkan ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, meskipun sebelumnya Andi sudah memberikan surat permintaan maaf.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN.
"Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Tri Handoko Selasa (25/4/2023).
Sebelumnya, Laksana Tri Handoko mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan atas komentar Andi tersebut mengenai perbedaan 1 syawal 1444 H.
Sidang kode etik tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (26/4/2023) besok.
Baca juga: Fakta-fakta Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Hari Pelaksanaan Idul Fitri
"Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang," kata dia."
"Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN maka ada penetapan sanksi final," ungkap Laksana Tri Handoko.
Andi Pangerang Sampaikan Permintaan Maaf
Andi diketahui sudah menyampaikan permintaan maaf atas komentarnya yang viral tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan Andi melalui surat. Dikutip dari TribunJambi.com.
"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (24/4/2023).
Baca juga: Salah Satu Pegawainya Ancam Warga Muhammadiyah, Pihak BRIN Sampaikan Permintaan Maaf
Dikatakan Andi, komentar yang ia tuliskan tersebut disebabkan rasa emosi dan ketidakbijaksanaannya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
Andi juga mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," katanya.
Pihak BRIN Sampaikan Permintaan Maaf
Pihak BRIN meminta maaf atas sikap pegawainya terkait ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Laksana Tri Handoko, secara kelembagaan menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pagawainya itu.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023).
Atas kejadian tersebut, Laksana mengimbau kepada para peneliti BRIN agar lebih bijak lagi dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Selain itu, juga harus lebih mengedepankan nilai berakhlak.
"Dan mengedepankan nilai Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin, merespons komentar dari Aflahal Mufadilah.
Dalam komentarnya itu, Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023 dengan menuliskan kalimat sebagai berikut:
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Beberapa saat kemudian, status Thomas tersebut direspons oleh juniornya.
Melalui akun Andi Pangerang Hasanuddin, Andi menuliskan kemarahannya atas sikap Muhammadiyah.
Ia memberikan komentarnya, "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian."
Baca juga: Profil APH alias Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Lulusan Undip
Komentar Andi itu kemudian menjadi viral dan menuai berbagai kecaman dari masyarakat.
Seperti dari Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod, yang menuliskan komentar dengan memberikan mention kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kepala BRIN.
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," kata Ma'mun di akun Twitternya.
Terkait komentar Andi, Thomas menilai berlebihan.
Meski demikian, Thomas menyebut Andi menyesali perbuatannya dan meminta maaf.
"Memang sedikit berlebihan saya kira. Dia merasa menyesal dan sudah membuat permintaan maaf," ucap Thomas.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (TribunJambi.com/Editor: Fifi Suryani)