TRIBUNNEWS.COM - Sosok Aditya Hasibuan alias AH ramai dibicarakan publik setelah video penganiayaannya viral di media sosial, Selasa (25/4/2023).
Aksi penganiayaan itu dilakukan Aditya Hasibuan pada 21 dan 22 Desember 2022 lalu di Medan.
Adapun korbannya adalah seorang mahasiswa bernama penganiayaannya .
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut lalu menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Lantas siapa sebenarnya sosok Aditya Hasibuan?
Berikut sosok Aditya Hasibuan yang nekat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya
Sosok Aditya Hasibuan
Aditya Hasibuan belakangan diketahui merupakan anak seorang polisi.
Ayahnya bernama Achiruddin Hasibuan ternyata berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Adapun jabatan sang ayah di Polda Sumut yakni Kaur Bin Ops Satuan Narkoba.
Tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.
Ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang.
Selain itu, Achiruddin Hasibuan juga pernah menjabat sebagai Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannya.
Ia bahkan di tempat khusus (patsus)kan.
Sementara Aditya Hasibuan ditetapkan menjadi tersangka.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.com.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa itu.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak
Penganiayaan Terungkap
Penganiayaan terungkap setelah salah seorang bernama Mazzini merekam peristiwa sadis itu.
Dalam unggahannya tentang di akun Twitter milik @mazzini_gsp, terlihat korban alias Ken Admiral telah tersungkur di lantai pelataran rumah.
Badannya bahkan diduduki oleh seorang pria yang sedang memukuli bagian kepala korban.
Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya.
Bahkan pelaku meludahi wajah korban.
Dalam video itu juga terlihat respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban, malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," demikian postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Cimahi, Korban Kena Bogem di Pelipis Langsung Kejang-kejang
Kronologi
Mazzini juga menjelaskan peristiwa berawal saat Aditya Hasibuan memukul Ken pada 11 Desember 2022 lalu.
Ken digebukin karena tidak mau diajak berkelahi.
Lalu pada tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Ken bersama dengan keponakannya Mifa dan pacarnya Syafira sedang mengendarai mobil Mini Cooper D 33 GUN berada di SPBU Ringroad.
"Ternyata saya telah diikuti oleh Aditya dkk sekitar 6 orang menggunakan tiga unit sepeda motor, lalu mobil saya diberhentikan. Kemudian Aditya menghampiri saya dan saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata 'Ayok lah main (berkelahi), katanya kau mau jumpa sama ku'," tertulis dalam lembar yang diposting Mazzini.
"Ya udah nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa?" jawab Ken.
Aditya pun langsung memukul korban hingga tiga kali dibagian pelipis bagian kiri dan kanan dan bagian bibir korban, saat korban masih di dalam mobil.
Korban pun langsung menutup kaca mobilnya.
Aditya yang saat itu tengah emosi lantas menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah dan meninggalkan Ken.
Ken mengalami kerusakan pada mobilnya di bagian spion dan bemper bagian depan.
Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan di Cimahi, Dipukul Dua Kali hingga Terjatuh dan Alami Kejang-kejang
Saat Ken mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi, Ken malah dianiaya oleh ayah Aditya, AKBP Achiruddin.
Merasa tak terima didatangi dikediamannya, AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata laras panjang ke Ken dan teman-temannya.
Selain itu, Achiruddin lalu membiarkan anaknya yaitu Aditya untuk menghajar Ken hingga babak belur.
Ken mendapati luka di bagian pelipis mata sebelah kiri yang robek dan telah dijahit sebanyak 6 jahitan serta sekujur badannya memar.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, abang Aditya, dan pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono)(Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Edward Gilbert Munthe)