TRIBUNNEWS.COM - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya menyampaikan tujuh poin tuntutan dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di beberapa titik di Jakarta pada Senin (1/5/2023).
Adapun lokasinya yakni di depan Istana Negara, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat hingga Istora Senayan.
"Ada 7 isu (poin tuntutan) yang akan diangkat dalam May Day 1 Mei 2023," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Sabtu (29/4/2023).
Diketahui, aksi yang dilakukan dalam memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Senin, 1 Mei 2023 ini diikuti puluhan ribu buruh.
Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Berikut 7 poin tuntutan yang akan diangkat dalam May Day 1 Mei 2023.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Respons Undangan Partai Buruh di Acara May Day
7 Tuntutan dalam May Day 1 Mei 2023
1. Pencabutan aturan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;
2. Pencabutan Parlimentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen;
3. Menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT);
4. Menolak RUU Kesehatan;
5. Menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, impor beras, kedelai, dan lainnya;
6. Meminta masyarakat memilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja;
7. Penghapusan outsourcing dan tolak upah murah.
Baca juga: Saat Libur Hari Buruh, 44 Ribu Penumpang Tiba di 8 Stasiun Area Daop 1 Jakarta