Yakni pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini.
Ketika masa reformasi, hari buruh semakin rutin dirayakan di banyak kota.
BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Melalui peraturan UU No. 12/1948 diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Hingga pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Dilansir dari Surakarta.go.id, awal mula peringatan Hari Buruh secara internasional juga memiliki sejarah tersendiri.
Hari Buruh Internasional diadakan pada 1 Mei karena erat hubungannya dengan peristiwa Haymarket.
Yaitu pada 1 Mei 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran yang berlangsung selama 4 hari.
Pada 4 Mei 1886, para demonstran melakukan pawai besar-besaran, hingga petugas keamanan menembaki para demonstran.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei sebagai hari buruh sedunia.
Sejak tahun 1890 inilah, tanggal 1 Mei atau May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara.
Baca juga: Selain Dengarkan Tuntutan, Pengusaha Nggak Larang Buruh Ikut Aksi May Day
Tema Hari Buruh 2023
Pada peringatan Hari Buruh 2023 mengangkat tema “World Day for Safety and Health at Work 2023."
Atau berarti Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023.