News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan Publik, Dituding Punya Orang Dalam, Akan Dipanggil KPK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reihana sering menenteng tas-tas mewah yang bermerek, bahkan satu dari tasnya memiliki harga miliaran rupiah

TRIBUNNEWS.COM - Kelanjutan kasus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang menjadi sorotan karena sering menenteng tas mewah, dipertanyakan publik.

Satu di antaranya dari pemilik akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (3/5/2023).

Dari unggahan akun itu, Reihana disebut-sebut memiliki 'orang dalam'.

Sehingga kasusnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga kini tak juga rampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta turun tangan untuk memeriksa Reihana.

Baca juga: VIDEO Pekan Ini, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana: Akan Klarifikasi Kejanggalan Harta Kekayaan

"Hallo KPK_RI, bagaimana kelanjutan pemanggilan Reihana Kepala Dinkes Lampung? Dengar-dengar dia tidak takut sama sekali karena punya 'orang dalam'," tulis pemilik akun tersebut.

Dibeberkan pemilik akun tersebut, Reihana sering menenteng tas-tas mewah yang bermerek.

Bahkan satu dari tas yang pernah digunakannya memiliki kisaran harga yang cukup fantasti.

Apalagi untuk seorang kepala dinas kesehatan di daerah.

Adapun tas mahal yang pernah ditenteng Reihana kabarnya berkisar miliaran rupiah.

"Sekedar info harta yang dilaporkan di LHKPN cuma Rp 2 miliar-an tapi salah satu tas dalam foto ini nilainya lebih dari Rp 1 miliar lho," posting akun tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, yang menjadi sorotan karena sering menenteng tas mewah, dipertanyakan publik.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Pekan Ini

Lantas bagaimana kelanjutan kasusnya?

KPK Panggil Reihana

Atas viralnya gaya hidup mewah Reihana yang dinilai berlebihan, KPK pun menjadwalkan untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu dalam waktu dekat.

Reihana nantinya akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaan yang tak wajar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi, Reihana akan dipanggil pada pekan ini.

"Minggu ini," ujar Pahala pada Rabu (3/5/2023).

Adapun pemanggilan ini sebagai tindak lanjut KPK yang menemukan adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana.

Menurut lembaga antirasuah itu, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit.

Bahkan dinilai tak cocok dengan profilnya.

Untuk itu, Reihana perlu untuk menglarifikasi kepemilikan hartanya ini kepada negara.

"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Ada Kejanggalan

Gaji Reihana

Melansir TribunSumsel.com, dengan pangkatnya Pembina Utama Madya / IV d, gaji pokok Reihana berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

Nominal tersebut belum mencangkup tunjangannya sebagai ASN.

Setiap bulan, Reihana juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Belakangan diketahui, Reihana diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.

Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Baca juga: Permintaan Masak Ayam untuk Lauk Saat Sahur Ditolak, Suami di Lampung Bacok Istrinya Hingga Tewas

Harta Kekayaan

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berdasarkan data yang tertera di website LHKPN.

Adapun harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

Baca juga: Permintaan Masak Ayam untuk Lauk Saat Sahur Ditolak, Suami di Lampung Bacok Istrinya Hingga Tewas

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini