TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Said Aqil Sirodj (SAS) Institute Abi Rekso menilai, ada sebuah prakondisi Pemilu 2024 dengan kembali menarik-narik isu Islam.
Hal itu disampaikannya menanggapi polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, baru-baru ini.
Di mana dalam video yang viral, pelaksanaan salat Idulfitri mencampur saf pria dan wanita dalam satu barisan.
"Kenapa video ini baru muncul tiba-tiba tahun ini? Sebenarnya, secara dalil hukum dan hadits sudah dijelaskan oleh Kiai Marsudi Syuhud dari MUI secara gamblang dan jelas. Bisa ditonton di Youtube, itu tuntas sudah semuanya beliau jelaskan," kata Abi dalam keterangannya Selasa (2/5/2023).
Abi Rekso melihat ada indikasi yang ingin kembali menggunakan isu Islam, untuk mengeruhkan situasi menjelang Pemilu 2024.
Dirinya mencatat ada dua hal penting yang harus dipahami publik terkait isu ini.
Pertama, ada kesan kontroversi ini sengaja diciptakan dengan pendekatan intelijen politik tertentu.
Kedua, dengan menyatakan bahwa aturan saf shalat dicampur mengacu pada Mazhab Bung Karno ini juga keliru bahkan cenderung sesat.
Ketika ditanya lebih dalam terkait operasi intelijen dari pihak mana, Abi Rekso menyatakan bahwa ada kelompok yang sedang bekerja untuk kepentingan politik tertentu menjelang 2024.
"Produk intelijen itu tidak selalu diciptakan dari BIN (Negara), organisasi intelijen asing atau swasta juga bisa melakukan cipta kondisi itu. Ya, kita tahu Al-Zaytun sendiri adalah produk intelijen dari rezim lama," ujarnya.
Baca juga: Ulama Meminta Warga Tidak Terpancing dengan Pria Australia yang Ludahi Imam di Masjid Bandung
Kaitannya dengan pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait mazhab Bung Karno, Abi Rekso juga menilai hal yang perlu diluruskan karena bisa menjadi hal yang sensitif bagi kaum Muslimin di Indonesia.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk tidak mudah terhasut dengan isu-isu seperti ini.
Karena MUI sudah memberikan penjelasan yang lugas, dan masyarakat bisa mengacu kembali kepada MUI jika ada hal-hal yang rancu seperti ini.