TRIBUNNEWS.COM - Simak lowongan kerja sebagai calon pegawai setempat untuk Perwakilan RI di Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan kerja sebagai calon pegawai setempat untuk Perwakilan RI di Luar Negeri.
Lowongan kerja Kemenlu tersebut dibuka mulai tanggal 1-31 Mei 2023.
Informasi tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 00040/KP/04/2023/24 Kementerian Luar Negeri.
Proses pendaftaran lowongan kerja Kemenlu dilakukan secara online melalui laman https://ecps.kemlu.go.id.
Pendaftaran lowongan kerja Kemenlu tersebut dapat dilakukan dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat surel.
Baca juga: Kronologi 20 WNI Disekap di Myanmar: Tertipu Lowongan Kerja Online ke Thailand, Berakhir di Myawaddy
Posisi jabatan yang dibuka dalam lowongan kerja Kemenlu ini dapat diisi oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh WNI sebelum mendaftar lowongan kerja Kemenlu, yakni sebagai berikut:
Syarat Daftar Lowongan Kerja Kemenlu
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan hari pada saat melamar.
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah Republik Indonesia.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Surat keterangan dokter diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian Tahapan seleksi.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian Tahapan seleksi.
Syarat Dokumen
Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar lowongan kerja Kemenlu:
1. Surat Lamaran sebagai Shortlisted Calon Pegawai Setempat.
2. Surat lamaran agar ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri.
3. KTP atau KK yang masih berlaku.
4. Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat.
5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
7. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
8. Memiliki ijazah minimal D-3 semua jurusan untuk formasi lainnya.
9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 453 (empat ratus lima puluh tiga), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 46 (empat puluh enam), TOEFL CBT Computer Based Test) nilai minimal 133 (seratus tiga puluh tiga), TOEIC nilai minimal 450 (empat ratus lima puluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
(Tribunnews.com/Pondra Puger)