TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung disebut-sebut tengah disibukkan memperbaiki sejumlah jalan rusak usai viral kritikan dari TikTokter Bima Yudho Saputro.
Jalan rusak di Provinsi Lampung itu dikebut menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (3/5/2023).
Namun, rencana tersebut ditunda lantaran Jokowi memiliki agenda kerja lainnya.
Arinal Djunaidi disorot publik lantaran mengunjungi lokasi perbaikan jalan rusak menggunakan helikopter.
Gubernur Lampung itu menaiki helikopter bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Arinal Djunaidi pun mengaku siap menyambut Presiden Jokowi.
"Kesiapan kita, kita siap untuk kehadiran kunjungan (Presiden Jokowi) tapi besok kan ditunda satu hari dalam posisi ditunda satu hari," ujar Arinal, Rabu (3/5/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.
Baca juga: Jalan Rusak di Lampung Jelang Kunjungan Jokowi: Dulu Sebut Anggaran Terbatas, Kini Dikebut
Profil Arinal Djunaidi
Dikutip dari laman lampungprov.go.id, Arinal Djunaidi lahir di Tanjung Karang, pada 17 Juni 1956.
Pria berusia 66 tahun menjadi Gubernur Lampung sejak tahun 2019.
Ia didampingi Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Pria bergelar Sutan Dalom Pemukamarga ini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung periode 2014–2016.
Sebelum menjadi sekda, ia sempat diajak untuk maju sebagai wakil Bupati Way Kanan.
Namun, Gubernur Lampung kala itu menunjuk Arinal menjadi sekda.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Arinal Djunaidi merupakan politisi Partai Golkar.
Anak seorang petani itu juga merupakan Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung pada 2017 hingga sekarang.
Dikutip lampungprov.go.id, berikut riwayat pendidikan dan jabatan Arinal Djuanidi:
Riwayat Pendidikan
- 1981: Sarjana Pertanian Universitas Lampung
- 1993: Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan
- 1996: Diklat Staf dan pimpinan Administrasi Tingkat Pertama
- 2002: Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah
Riwayat Jabatan
- Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Koamadya Bandar Lampung (1986–1990)
- Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Lampung (1990–1994)
- Kepala Administrasi Pengembangan Agribisnis Dinas Pertanian Tanaman Provinsi Lampung (1994–1999)
- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro (1999–2001)
- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (2005–2010)
- Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2010–2011)
- Asisten Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2011–2012)
- Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2012–2013)
- Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (2013–2014)
- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (2014–2016)
- Gubernur Lampung (2019–Sekarang)
Harta Kekayaan
Dikutip elhkpn.kpk.go.id, pada 22 Maret 2022 (laporan periodik 2021), harta Arinal totalnya Rp22,6 miliar.
Dengan rincian termasuk kepemilikan empat tanah dan bangunan di Bogor, Bandar Lampung, Tangerang, Sleman, Bandar Lampung dan Lampung Selatan dengan total Rp7,09 miliar.
Arinal Djunaidi tercatat memiliki tiga mobil dengan total Rp 494.627.000.
Kemudian tercatat:
- Harta bergerak lainnya Rp 320.186.200
- Kas dan Setara Kas Rp. 14.710.660.708
Sub Total Rp. 22.615.593.908
Sementara Arinal memiliki utang Rp 14.891.336
Sehingga total hartanya Rp. 22.600.702.572
Sementara itu, tercatat harta kekayaan Arinal Djunaidi mengalami kenaikan sekira Rp 2 miliar selama kurun waktu 1 tahun.
Dilaporkan pada 9 Februari 2021 (laporan periodik 2020), harta Arinal totalnya sekira Rp 20,2 miliar.
Menurut data yang bertambah adalah pada Kas dan Setara Kas, jumlahnya Rp 12.301.875.835, dengan total harta kekayaannya saat itu sebesar Rp 20.214.917.699.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati) (TribunnewsWiki.com/Nur)