Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Damai Cartenz melakukan penggerebekan markas dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 9 orang berhasil ditangkap.
Di lokasi penggerebekan yakni di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, diamankan pula senjata api dan panah. Adapun 3 dari 9 orang yang ditangkap diketahui merupakan pelaku pembunuhan dua warga sipil pada 30 April 2023 lalu.
"Ada 3 orang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap 2 orang masyarakat Yahukimo tanggal 30 April 2023," kata Kepala Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (6/5/2023).
Saat didalami, didapat bahwa ketiga pelaku yang ditangkap tersebut punya hubungan dengan kelompok kriminal bersenjata yang ada di Yahukimo.
"Ketiganya berusia 18 tahun, dan dari ketiganya itu kita mendapatkan bahwa mereka terhubung dengan KKB dari kelompok Yahukimo," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya Satgas Damai Cartenz yang merupakan tim gabungan TNI-Polri untuk menghadapi kelompok bersenjata di wilayah Papua selama 4 bulan terakhir telah berhasil mengamankan puluhan orang anggota KKB dan belasan pucuk senjata api.
Sebanyak 13 pucuk senjata api dan 1 set amunisi didapat dari kelompok KKB.
Baca juga: Oknum Pejabat di Distrik Kenyam Diringkus Satgas Damai Cartenz, Diduga Mendanai KKB Beli Amunisi
Dalam 4 bulan terakhir Satgas Damai Cartenz sudah melakukan penegakan hukum terhadap 31 orang anggota KKB. Mereka yang ditangkap adalah anggota aktif yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi KKB.
Para anggota KKB ini ditangkap di sejumlah wilayah Papua seperti Jayapura, Puncak, Timika, Nduga, Puncak Jaya, Yahukimo, dan Jayawijaya.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Gerebek Tempat Persembunyian KKB di Yakuhimo
"Ada sekitar 31 orang dari kelompok KKB yang sudah kita lakukan proses penegakan hukum, dan ini adalah anggota KKB aktif yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi dari KKB," kata Faizal
Ubah Penanganan Jadi Penegakan Hukum
Di sisi lain, Polda Papua turut mengubah pola penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi penegakan hukum.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Nduga. Hal ini menyusul dari kian brutalnya aksi kriminal KKB yang turut menyerang penduduk pasca-penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips.
Mathius menyebut langkah penegakan hukum tegas akan dilakukan menyasar pelaku maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dari belakang layar mendukung aksi-aksi KKB.
Baca juga: Fakta-fakta Markas KKB Papua Digerebek: 9 Orang Ditangkap, Ada Pembunuh Warga Sipil, Usia 18 Tahun
Polda Papua pun kata Mathius bakal mengetatkan penegakan hukum serta tak memberi ruang terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat, termasuk aparat TNI Polri di Papua.
“Penegakan tegas di wilayah Nduga baik terhadap siapa yang terkait jaringan pelaku itu, maupun siapa saja orang-orang yang selama ini ada di belakang layar untuk mendukung itu,” kata Mathius.