News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Kasus Karyawan Bunuh Bos: Semuanya Bermotif Dendam, Ada yang Terancam Hukuman Mati

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) di Semarang. Husen ditangkap di Banjarnegara usai melakukan aksinya.

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar pada 10 Maret 2022, ada 51 adegan yang diperagakan.

Dikutip dari Surya.co.id, Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengungkapkan dalam rekonstruksi tersebut diperagakan saat pelaku membeli senjata tajam (sajam) secara online hingga membunuh korban

Selain itu, adapula fakta dimana pelaku mengambil barang korban dengan menggunakan lap untuk menghilangkan jejak yang tidak terekam kamera CCTV.

Tak hanya membunuh, pelaku juga menjual mobil milik korban ke Blitar.

Baca juga: VIDEO Polisi Periksa Bos yang Diduga Ajak Karyawati di Cikarang untuk Staycation Bersama

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, Gusti mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban dan terancam hukuman mati.

"Tersangka sudah ada niat membunuh dengan memesan sajam, sehingga masuk pasal pembunuhan berencana tersebut," terangnya.

Adapu motif pelaku membunuh bosnya tersebut lantaran dendam karena sering dibentak dan dimarahi, tidak mendapatkan gaji selama dua minggu, serta dipaksa berhubungan sesama jenis.

"Itu telah dibuktikan dari hasil visum, di mana korban ada luka di bagian dubur. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memang disodomi korban hingga empat kali. Jadi tersangka ini adalah korban dari korban yang dibunuhnya," papar Gusti.

2. Bos Toko Ban di Sintang Dibunuh Karyawannya, Dipukul Besi 4 Kali, Jasad Korban Dibuang ke Kolong Jembatan

Anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mengevakuasi jasad Tjin Tek Fo alias Susanto, pria 60 tahun yang dianiaya hingga meninggal oleh RN yang tak lain karyawannya di Toko Aneka Ban, Sintang.

Kasus kedua yakni saat pemilik toko ban di Sintang bernama Tjin Tek Fo alias Susanto (60) dibunuh oleh karyawannya berinisial RN pada 13 Juni 2022 lalu.

Dikutip dari Tribun Sintang, kronologi berawal ketika pelaku terlibat cekcok dengan korban dan terekam CCTV.

Lantaran tidak terima, RN pun langsung menganiaya korban dengan memukul sebanyak empat kali ke kepala korban menggunakan besi saat berada di toko ban.

Setelah itu, RN pun langsung mengambil uang dan membawa sepeda motor milik korban.

"Pelaku cek cok dengan korban kemudian pelaku sakit hati lalu mengambil besi pipa dan memukul korban hingga meninggal dunia. Kemudian pelaku mengambil uang di dalam laci kasir kemudian membawa 1 (satu) unit sepeda motor," kata Kapolsek Sintagn Kota, Iptu Sutikno.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini