Sedangkan selanjutnya Gelombang II. lll. IV, dan V, akan diikuti 1.271 pesantren calon penerima bantuan dari seluruh provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca juga: KBIHU Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia 2023 Kemenag
"Kegiatan ini menjadi momentum yang tepat bagi seluruh Pesantren untuk menjalin sinergitas dari sisi ekonomi dan meningkatkan kapasitas bisnis dan mindset entreperenurship di pesantren," terang Waryono Abdul Ghofur.
"Kami juga informasikan bahwa bantuan inkuasi bisnis yang nantinya diberikan oleh Kemenag sepenuhnya menjadi hak milik penerima dan tanpa ada potongan sedikitpun, jadi jika ada orang yang merasa menjadi wasilah dan berjasa atas pesantren yang diundang malam hari ini, kemudian meminta prosentase (imbalan) maka langsung tolak ba'in, artinya jangan diladeni," tegas Waryono.
Di sisi lain, Tim Ahli Kemandirian Pesantren, Bayu E. Winarko menambahkan bantuan inkubasi ini telah melalui tahapan proses yang transparaan dan akuntable.
Diantaranya proses pendaftaran online di sistem IT Kemenag (SIMBA), review proposal bisnis berserta studi kelayakannya oleh Tim Ahli dan Pokja Kemandirian Pesantren, Diklat peningkatan Knowledge Skill Attitude (KSA) managerial dan entrepreneurship, Bimbingan Teknis dan proses pendampingan serta monitoring untuk mamastikan kesuksesan usaha.
Selanjutnya, proses yang dilakukan adalah Business Matching dan jejaring dengan stakeholder terkait untuk memperkuat bisnis yang di jalankan yang diharapkan ke depannya menjadi sebuah ekosistem bisnis antar Pesantren, dunia usaha, UMKM, stakeholder dan masyarakat yang disebut dengan Sustainable Pesantren Community Economic Hub, demikian pungkas Bayu menutup pernyataannya.