TRIBUNNEWS.COM - Grace Dewi Riady atau yang karib disapa Grace Tahir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/5/2023).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Grace Tahir bungkam, enggan memberikan penjelasan terkait pemeriksaan oleh KPK yang dijalaninya.
Dalam pemeriksaan, Grace Tahir berstatus sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kasus Rafael Alun.
Lantas siapakah sosok Grace Tahir? berikut sepak terjangnya:
Baca juga: Fakta-fakta KPK Periksa Grace Tahir Terkait Kasus Dugaan TPPU Rafael Alun, Bungkam saat Ditanya
Grace Tahir merupakan putri kedua dari seorang konglomerat Indonesia Dato Sri Tahir.
Sementara ibunya adalah Rosy Riady, putri taipan Indonesia Mochtiar Riady, mengutip Forbes.
Grace Tahir merupakan Presiden Direktur PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (berbisnis dengan nama Mayapada Hospital), mengutip dari mayapadahospital.com.
Diketahui PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk adalah sebuah perusahaan pelayanan kesehatan yang berkantor pusat di Tangerang.
Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengoperasikan lima rumah sakit yang terletak di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Surabaya.
Perusahaan ini adalah bagian dari Mayapada Group.
Grace Tahir juga merupakan investor dari Fine Counsel, melansir instagram Greysia Poli @greyspolii
"@Welcoming our new investor Grace Tahir @gtahirs to the team @finecounsel," bunyi unggahan Greysia Polii.
Fine Counsel adalah produk usaha dari atlet bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii.