TRIBUNNEWS.com - Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan telah menunjuk pengganti Andhi Pramono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/5/2023).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S, mengungkapkan pengganti Andhi Pramono adalah Zaeni Rokhman.
"Ada penunjukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan dan sudah mulai dari hari Minggu kemarin," kata Ria Novika S kepada awak media di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5/2023).
Seperti diketahui, Andhi Pramono yang viral karena pamer harta, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Tak hanya berstatus tersangka, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Viral Pamer Harta Berujung Tersangka
Lantas, seperti apa profil Zaeni Rokhman?
Profil Zaeni Rokhman
Dikutip dari situs resmi Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Zaeni Rokhman lahir di Blora, Jawa Tengah pada 7 Februari 1972.
Ia merupakan lulusan DIII Kepabeanan dan Cukai STAN tahun 1993.
Setelahnya, Zaeni melanjutkan studi S1 Manajemen di Universitas Indonesia (UI).
Sebelum ditunjuk menjadi Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rokhman menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel.
Jabatan tersebut ia emban sejak 13 April 2022.
Zaeni tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang.
Ia juga pernah menjadi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalimantan Bagian Timur, dilansir TribunKaltim.co.
Atas kinerjanya, Zaeni Rokhman pernah meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai tahun 2005.
Harta Kekayaan Zaeni Rokhman
Zaeni Rokhman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021 untuk periode 2022.
Dalam LHKPN-nya, Zaeni tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp2.029.373.523.
Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Andhi Pramono Dicopot Dari Jabatan Bea Cukai
Namun, karena mempunyai utang sebesar Rp885.147.28, jumlah kekayaannya berkurang menjadi Rp1.144.226.237.
Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari 12 bidang tanah dan bangunan di Mataram, Depok, Bekasi, Semarang, dan Lombok Barat yang bernilai Rp1.352.000.000.
Dua dari 12 bidang tanah dan bangunan milik Zaeni diketahui berstatus hibah tanpa akta.
Ia juga mempunyai 11 kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan delapan motor senilai Rp354.300.000.
Juga, harta bergerak lainnya sebanyak Rp163.381.000, kas dan setara kas Rp72.427.023, serta harta lainnya Rp87.265.500.
Berikut ini rincian harta kekayaan Zaeni Rokhman, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.352.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 516 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HIBAH TANPA AKTA Rp. 550.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
3. Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
4. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
5. Tanah Seluas 723 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
6. Tanah Seluas 2211 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000
Baca juga: Rekam Jejak Kasus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hingga Jadi Tersangka: Gara-gara Flexing
7. Tanah Seluas 309 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
8. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
9. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MATARAM , HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
11. Tanah Seluas 1363 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 55.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/21 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 354.300.000
1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOBIL, NISSAN PATROL JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000
3. MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000
4. LAINNYA, SEA DO JETSKI Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
5. MOTOR, HONDA SUPRA FIT SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000
6. MOBIL, MITSUBISHI L300 PICK UP Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Tersangka KPK, Rumah Mewah dan Putrinya yang Selebgram Pernah Viral
8. MOTOR, KAWASAKI SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 36.000.000
9. MOTOR, KAWASAKI W175SE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 22.400.000
10. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 26.000.000
11. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 17.400.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 163.381.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 72.427.023
F. HARTA LAINNYA Rp. 87.265.500
Sub Total Rp. 2.029.373.523
III. HUTANG Rp. 885.147.286
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.144.226.237
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Garudea Prabawati/Nitis Hawaroh, TribunKaltim.co/Zainul)