News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

KPK Bakal Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Besok

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). KPK) bakal kembali memanggil Reihana Wijayanto besok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) besok.

Wanita yang sudah 14 tahun menjadi Kadinkes Lampung tersebut akan kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (17/5/2023).

Reihana pertama kali dipanggil KPK terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).

Alex mengatakan, pada pemanggilan pertama itu Reihana tidak membawa sejumlah dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.

"Pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen nggak dibawa. Ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN," kata Alex.

Baca juga: Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening

Sebelumnya, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: KPK Temukan 2 Kejanggalan Setelah Klarifikasi Harta Kadinkes Lampung Reihana, LHKPN Dibuat Staf

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini