News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Media Asing Soroti Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media asal Inggris, Reuters turut memberitakan penetapan tersangka kasus korupsi menara BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate yang merugikan negara Rp 8 triliun.

TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5/2023) tidak hanya menjadi sorotan media nasional.

Media asing pun turut menyoroti sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem tersebut.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, setidaknya ada lima media asing yang turut menyoroti yaitu Reuters (Inggris), The Washington Post (AS), Aljazeera (Qatar), dan Pime Asia News (Vatikan).

Selengkapnya berikut isi artikel yang ditulis oleh keempat media asing tersebut terkait penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo:

1. Reuters

Media asal Inggris, Reuters turut memberitakan penetapan tersangka kasus korupsi menara BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Reuters menulis artikel terkait penetapan tersangka Johnny G Plate dengan judul 'Indonesia communications minister arrested for graft' pada Rabu (17/5/2023).

Pada paragraf awal, Reuters menyoroti terkait kerugian yang diderita negara yang mencapai ratusan juta dolar AS akibat kasus korupsi ini.

Kemudian, pada paragraf selanjutnya, Reuters berfokus pada penjabaran proyek menara BTS yang dipergunakan untuk kebutuhan internet di ribuan daerah terpencil.

"Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Johnny dijadikan tersangka lantaran keterlibatannya dalam pengadaan bahan yang dibutuhkan untuk membangun ribuan menara komunikasi, yang mana kementeriannya mengungkapkan pada tahun 2020 untuk menghubungkan internet ke ribuan desa," tulis Reuters.

Selain itu, Reuters turut mengutip pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi terkait peran Johnny G Plate dalam kasus ini.

"Johnny dijadikan tersangka sebagai pengguna anggaran dan selaku menteri," tulis Reuters mengutip pernyataan Kuntadi.

Lalu pada akhir artikel, Reuters mengutip hasil temuan dari Transparency International terkait indeks persepsi korupsi Indonesia yang mengaslami penurunan.

"Berdasarkan lembaga yang meneliti korupsi global, Transparency International, Indonesia mengalami penurunan empat poin terkait indeks persepsi korupsi pada tahun lalu yaitu menjadi peringkat 110 dari 180 negara," tulisnya.

2. The Washington Post

The Washington Post turut memberitakan penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus mega korupsi pengadaan menara BTS Bakti Kominfo yang membuat negara merugi sekitar Rp 8 triliun.
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini