News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Media Asing Soroti Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media asal Inggris, Reuters turut memberitakan penetapan tersangka kasus korupsi menara BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate yang merugikan negara Rp 8 triliun.

TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5/2023) tidak hanya menjadi sorotan media nasional.

Media asing pun turut menyoroti sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem tersebut.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, setidaknya ada lima media asing yang turut menyoroti yaitu Reuters (Inggris), The Washington Post (AS), Aljazeera (Qatar), dan Pime Asia News (Vatikan).

Selengkapnya berikut isi artikel yang ditulis oleh keempat media asing tersebut terkait penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo:

1. Reuters

Media asal Inggris, Reuters turut memberitakan penetapan tersangka kasus korupsi menara BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Reuters menulis artikel terkait penetapan tersangka Johnny G Plate dengan judul 'Indonesia communications minister arrested for graft' pada Rabu (17/5/2023).

Pada paragraf awal, Reuters menyoroti terkait kerugian yang diderita negara yang mencapai ratusan juta dolar AS akibat kasus korupsi ini.

Kemudian, pada paragraf selanjutnya, Reuters berfokus pada penjabaran proyek menara BTS yang dipergunakan untuk kebutuhan internet di ribuan daerah terpencil.

"Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Johnny dijadikan tersangka lantaran keterlibatannya dalam pengadaan bahan yang dibutuhkan untuk membangun ribuan menara komunikasi, yang mana kementeriannya mengungkapkan pada tahun 2020 untuk menghubungkan internet ke ribuan desa," tulis Reuters.

Selain itu, Reuters turut mengutip pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi terkait peran Johnny G Plate dalam kasus ini.

"Johnny dijadikan tersangka sebagai pengguna anggaran dan selaku menteri," tulis Reuters mengutip pernyataan Kuntadi.

Lalu pada akhir artikel, Reuters mengutip hasil temuan dari Transparency International terkait indeks persepsi korupsi Indonesia yang mengaslami penurunan.

"Berdasarkan lembaga yang meneliti korupsi global, Transparency International, Indonesia mengalami penurunan empat poin terkait indeks persepsi korupsi pada tahun lalu yaitu menjadi peringkat 110 dari 180 negara," tulisnya.

2. The Washington Post

The Washington Post turut memberitakan penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus mega korupsi pengadaan menara BTS Bakti Kominfo yang membuat negara merugi sekitar Rp 8 triliun.

The Washington Post pun turut menyoroti kasus penetapan tersangka Johnny G Plate ini dengan judul artikel 'Indonesian IT minister arrested for alleged corruption in procurement'.

Selain membahas terkait kasus ini, The Washington Post pun turut menuliskan terkait ternodanya rekam jejak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut, lantaran setidaknya sudah ada empat menteri lain yang turut terjerat kasus korupsi di masa pemerintahannya.

"Jika dia (Johnny G Plate) resmi dipenjara, maka hal ini akan menodai kredibilitas Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi. Empat anggota dari kabinet Jokowi sudah divonis penjara dalam kasus korupsi, yang membayangi upayanya untuk membersihkan pemerintahannya ketika di waktu yang bersamaan dirinya juga tengah mencarai penerus saat masa jabatannya selesai pada tahun 2024," tulis The Washington Post.

Kemudian, di pertengahan paragraf, The Washington Post pun turut menyoroti kerugian sebesar Rp 8 trilun akibat kasus korupsi ini.

Baca juga: Demokrat: Kami Berempati, Doakan Johnny G Plate dan NasDem Segera Temukan Jalan Keluar Terbaik

Lalu pada akhir artikel, The Washington Post juga menuliskan terkait nasib Partai NasDem dalam koalisi pemerintahan usai salah satu elitenya terjerat kasus korupsi.

Selain itu, disoroti pula terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai capres 2024 yang dianggap berseberangan dengan Jokowi sehingga dinilai oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut sebagai 'penyintas'.

"Penetapan tersangka terhadapnya (Johnny G Plate) juga memicu spekulasi terhadap nasib Partai Nasdem yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah bersama tujuh partai lainnya. Nasdem telah lebih dahulu mengusung politisi oposisi yang populer, Anies Baswedan, sebagai capres 2024."

"Jokowi menganggap partai tersebut sebagai penyintas di dalam koalisi," pungkasnya.

3. Aljazeera

Aljazeera turut memberitakan penetapan tersangka Menkominfo, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang membuat negara mengalami kerugian Rp 8 triliun.

Media asal Qatar, Aljazeera menulis penangkapan Johnny G Plate dengan judul artikel 'Indonesia's communication minister arrested in corruption case'.

Pada awal artikelnya, Aljazeera berfokus terkait penetapan tersangka terhadap Johnny usai diperiksa oleh Kejagung sebelumnya.

"Berdasarkan pantauan memperlihatkan Plate meninggalkan Kejagung dalam keadaan terborgol dan memakai rompi merah muda. Ia tidak merespons pertanyaan jurnalis," tulis Aljazeera.

Kemudian, pada pertengahan paragraf, dituliskan terkait proyek menara BTS tersebut yang direncanakan pada tahun 2020.

"Proyek ini direncanakan pada akhir 2020 untuk mencakup lebih dari 7.900 titik di daerah terluar Indonesia serta daerah tertinggal seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. Lantaran proyek harus selesai tahun ini, data dari Kominfo memperlihatkan bahwa hanya 4.200 lokasi yang dapat diselesaikan," tulis Aljazeera.

Senada dengan The Washington Post, Aljazeera turut menyorot nasib Partai NasDem dalam koalisi pemerintahan usai kadernya terjerat kasus korupsi.

4. Pime Asia News

Pime Asia News, media asing asal Vatikan turut memberitakan penetapan tersangka terhadap Menkominfo, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Media asal Vatikan, Pime Asia News turut menyoroti kasus yang menjerat Johnny G Plate ini dengan judul artikel 'Indonesian Communication minister arrested in connection with huge corruption scandal'.

Pada awal artikel, Pime Asia News menuliskan terkait pemeriksaan selama beberapa jam yang berujung pada penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate.

Kemudian pada pertengahan artikel, juga disoroti terkati kerugian yang diderita negara yaitu sebesar Rp 8 triliun akibat kasus korupsi ini.

Baca juga: Sekjen NasDem Johnny G Plate Jadi Tersangka, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid

Lalu, Pime Asia News menuliskan bahwa adanya isu reshuffle menteri Partai NasDem usai penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate.

"Menurut beberapa pengamat, menteri dari NasDem akan dicopot dari kabinet lantaran partai tersebut mendukung Anies, pemimpin oposisi, untuk pemilihan presiden selanjutnya," tulisnya.

Selanjutnya, di akhir artikel, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate tidak disangka oleh Istana.

"Dalam banyak kesempatan, presiden selalu mengingatkan menterinya untuk bekerja dengan hati-hati," tulis Pime Asia News mengutip staf KSP, Jaleswari Pramodhawardhani.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Bakti Kominfo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini