Syarat Daftar UM PTKIN 2023
1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023.
2. Peserta lulusan tahun 2021 dan 2022 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL).
Sementara peserta lulusan 2023 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
3. Peserta wajib memiliki:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Email yang aktif dan dapat dihubungi;
- Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
6. Peserta memilih maksimal tiga Program Studi pada PTKIN/PTN.
7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
Adapun cara bayar dapat di klik di sini.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)