TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan alasan penangguhan penahanan sopir bus, Romyani (56), dan kernet bus, Andri Yulianto (44), dalam kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah tempat wisata Guci Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui, Polres Tegal telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kecelakaan bus tersebut.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru, mengatakan bahwa sopir dan kernet bus sudah kooperatif, serta tidak berbelit-belit selama proses penyidikan.
Kedua tersangka, kata Untung Heru, berjanji akan selalu bersedia mengikuti proses hukum yang sedang berjalan
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan sopir dan kernet bus.
"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik di antaranya yang bersangkutan (sopir dan kernet) selama proses penyidikan kooperatif dan tidak berbelit-belit," kata Untung Heru, dikutip dari Tribunjateng.com.
"Kemudian yang bersangkutan juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, siap hadir mana kala dibutuhkan kehadirannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Bela Sopir Bus Maut Guci, Tak Pungut Biaya, Minta Penahanan Ditangguhkan
Untung Heru pun menjelaska,n bahwa proses hukum akan tetap berjalan walaupun penangguhan penahan tersebut sudah dikabulkan.
"Intinya perlu digaris bawahi, penahanannya yang ditangguhkan, tapi untuk proses hukum tetap berjalan atau berlanjut sesuai ketentuan," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tegal menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena dinilai lalai, pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Polres Tegal menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Rabu (10/5/2023).
Setelah penetapan menjadi tersangka, hal tersebut menjadi pro dan kontra dari masyarakat.
Kemudian, warganet berbondong-bondong men-tag akun Instagram Hotman Paris agar membantu Romyani.
Permintaan warganet itu pun direspons oleh Hotman Paris yang ikut membantu membela sang sopir.
"Salam utk Pak supir di tahanan Polres Tegal! Ayok Rakyat Indonesia kirim surat ke Kapolda Jateng & Kapolres Tegal agar di tangguhkan penahanan Pak Supir," tulisnya di akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (17/5/2023).
Hotman Paris pun meminta kepada Polres Tegal untuk menunda penahanan sopir dan kernet bus tersebut.
"Mohon Kapolres Tegal tunda penahanan Supir & Knek kasus ! Puluhan juta warga Indonesia juga berharap ke Kapolres Tegal @ahmadsolehoficial," tulis Hotman Paris di kolom caption Instagramnya, Rabu (17/5/2023).
Romyani Ucapkan Terima Kasih ke Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Bela Sopir Bus Maut Guci, Tak Pungut Biaya, Minta Penahanan Ditangguhkan
Setelah dikabulkannya penangguhan penahanan, Romyani selaku sopir bus mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.
Romyani pun mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan berbagai pihak yang sudah mendukung dan memberikan doa untuknya.
"Terima kasih saya hari ini sudah pulang, penangguhannya dikabulkan, terima kasih kepada Bang Hotman, Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng."
"Terima kasih kepada semua yang sudah support dan doa, rasanya bahagia sekali hari ini saya keluar, sampai lupa makan, semalam tidak bisa tidur," ujar Romyani lewat postingan TikTok, dikutip dari TribunJateng.com.
Hotman Paris juga mengunggah video di Instagram mengenai ucapan terima kasih dari Romyani karena telah dibantu tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Bang Hotman Paris dari 911, saya selaku pengemudi mengucapkan terima kasih untuk bantuan hukumnya yang tidak dipungut biaya sepeserpun."
"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih Bang Hotman, semoga sukses dan lancar selalu," ucap Romyani.
(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunjateng.com/Desta Leila Kartika/Wahyu Ardianti Woro Seto)