News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

46 WNI Korban TPPO Berhasil Dipulangkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun,  turut menyaksikan proses pemulangan ini.

Menurutnya, kasus TPPO hal ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.

"Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut," ujar Ibnu Chuldun, Jumat (26/5/2023).

Ibnu juga memberi arahan agar kantor Imigrasi semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar  Muhammad Tito Andrianto.

Pada kesempatan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.

Ke-26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.

Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB.

Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar.

Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri.

Baca juga: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar Sudah Tiba di Tanah Air

Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami, selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan Keimigrasian kami,” pungkas Tito Andrianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini