Kemudian, pada tahun 2015, Tri Rismaharani dan Whisnu Sakti pun berpasangan untuk maju sebagai cawakot-cawalkot untuk Pilkada Surabaya.
Dikutip dari laman Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Tri Rismaharani-Whisnu Sakti pun menang telak dengan meraih 893.087 suara atau 86,34 persen.
Sedangkan lawannya yaitu pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari hanya memperoleh 141.324 suara atau 13,66 persen.
Singkat cerita, duet Tri Rismaharani-Whisnu Sakti pun harus berakhir ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Risma sebagai Mensos pada tahun Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Lantas Whisnu pun menjadi Plt Wali Kota Surabaya sejak 24 Desember 2020 hingga 10 Februari 2021.
Kemudian, dirinya dilantik menjadi Wali Kota Surabaya definitif pada 11 Februari 2021.
Namun, jabatan tersebut hanya diembannya selama sepekan hingga 17 Februari 2021.
Hal tersebut lantaran beberapa hari setelah Whisnu melepas jabatannya, Wali Kota Surabaya definitif yang baru yakni Eri Cahyadi akan diumumkan pada 26 Februari 2023 seperti dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra)(Kompas.com/Ghinan Salman)