TRIBUNNEWS.COM - Inilah alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 Jalur Afirmasi untuk Sekolah SMA dan SMK.
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap 1 Jalur Afirmasi dibuka pada 6 Juni sampai 10 Juni 2023.
Sebagai persiapan sebelumnya, simak alur pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi untuk Sekolah SMA dan SMK.
Karena dalam alur pendaftaran jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) di PPDB Jabar 2023, terdapat tata cara yang harus diikuti.
Mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi, masa sanggah verifikasi, seleksi, penetapan, hingga terakhir pengumuman.
Simak alur pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi untuk Sekolah SMA dan SMK, mengutip dari laman ppdb.jabarprov.go.id.
Baca juga: Jadwal PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP, Jalur Prestasi hingga Afirmasi
Alur pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi SMA
1. Pendaftaran
- Daring:
Sekolah asal (SMP/MTs) Login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
Sekolah asal upload data CPD KETM ke website PPDB
- Luring:
Sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke Cabang Dinas
2. Verifikasi
Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB tingkat satuan pendidikan
3. Masa Sanggah Verifikasi
4. Seleksi
- Oleh sistem;
- Rapat Koordinasi KS dan Cabang Dinas bagi KETM tidak lolos;
- Pemetaan CPD KETM berdasarkan domisili;
- Penyaluran sesuai sekolah terdekat (Negeri/Swasta) dengan domisili.
5. Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah, Penetapan hasil PPDB;
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas;
- Input hasil ke website PPDB;
- CPD yang tidak bersedia disalurkan, dapat mendaftar PPDB tahap 2 Mengikuti seleksi sesuai aturan.
6. Pengumuman
Baca juga: Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Lengkap dengan Jadwal Pendaftarannya
Alur pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi SMK
1. Pendaftaran
- Kolektif oleh sekolah asal atau oleh panitia di Cadisdik/mandiri;
- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB;
- Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan;
- Cek ulang data;
- Submit (kirim data);
- Cetak bukti pendaftaran.
2. Verifikasi
- Data yang telah diinput pendaftar diverifikasi oleh sekolah tujuan;
- Dapat melakukan tes minat & bakat;
- Diinformasikan kepada sekolah asal.
3. Seleksi
- Pemeringkatan jarak terdekat oleh sistem IT PPDB;
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan usia paling tua;
- Rakor Cadisdik dan KS SMKN dan swasta untuk penyaluran yang belum lolos.
4. Penetapan
- Rapat dewan guru & kepala sekolah penetapan hasil PPDB;
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas;
- Input data hasil penetapan ke sistem PPDB.
5. Pengumuman
Simak lebih lengkapnya daftar syarat dokumen KETM yang harus dilengkapi untuk mendaftar di PPDB Jabar 2023, berikut ini.
Syarat Dokumen Ketidakmampuan
1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.
2. Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat, melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera.
3. Jika peserta didik tidak memiliki kartu program penanggulangan kemiskinan, dapat membuktikan ketidakmampuan dengan:
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data non DTKS; atau
- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan menyertakan surat Berita Acara dari kelurahan tentang warga masyarakat yang layak diajukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Dinas Sosial.
Hal itu mengetahui hasil Musyawarah Kelurahan, atau Data Usulan Terakhir Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dari kelurahan.
4. Keabsahan keikutsertaan Program Indonesia Pinter (PIP) diverifikasi melalui website Puslapdik.
Caranya dengan memasukkan NIS (Nomor Induk Siswa) dan NIK (Nomor Induk Keluarga).
Adapun cara pemilihan sekolah bagi peserta jalur Afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023, sebagai berikut.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Bandung 2023 TK, SD, dan SMP, Dilengkapi Syaratnya
Cara Memilih Sekolah jalur Afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023
Calon peserta didik, afirmasi KETM SMA dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
- Dua SMA Negeri, bagi yang TIDAK BERSEDIA disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas.
- Dua SMA Negeri, satu SMA swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas.
Calon peserta didik afirmasi KETM SMK, dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
- 1 (satu) SMK Negeri, dengan dua program keahlian bagi yang TIDAK BERSEDIA disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas.
- 1 (satu) SMK Negeri, dengan dua program keahlian, satu SMK swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas.
Namun perlu dicatat, jika calon peserta didik yang yang sudah diterima melalui jalur KETM pilihan sendiri hanya dapat mendaftar kembali di tahap 2 setelah melaporkan pengunduran diri ke sekolah penerima di tahap 1.
Atau calon peserta didik yang yang sudah diterima jalur KETM melalui penyaluran tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2.
Sementara untuk Anak cerdas istimewa bakat istimewa (CIBI) terdapat syarat dan seleksi penyaluran melalui jalur afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023.
CIBI merupakan anak yang memiliki kemampuan dan intelegensi di atas rata-rata atau memiliki daya kreativitas tinggi (gifted), memiliki IQ di atas 130.
Hal itu dibuktikan dengan hasil asesmen dari ahli (psikolog) dari lembaga terakreditasi.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah: Jadwal, Syarat, Daya Tampung
Adapun pendafatarn PPDB Jabar 2023 dapat dilakukan melalui pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)