TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 akan dibuka pada besok Jumat, 2 Juni 2023 pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin (5/6/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelakasana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
"Diawali Jumat minggu ini jam 12 siang dan akan ditutup Senin pukul 23.59 WIB," ujar Denni dalam konferensi pers, Rabu (31/5/2023).
Diketahui, mulai Juni 2023, pendaftaran gelombang pada Kartu Prakerja akan dibuka setiap 2 minggu sekali.
Hal ini dimaksudkan untuk memberi kepastian bagi para peserta.
“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler," ujarnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54
1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.
Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.
2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
3. Kemudian klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.
5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Baca juga: 93 Ribu Peserta Prakerja 2023 Tak Lagi Menganggur
Tahap Selanjutnya Apabila Lolos Prakerja
1. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu.
Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
2. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
3. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
4. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-walletmu.
5. Isi Survei Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei
(Tribunnews.com, Widya, Sri Juliati, Ashri Fadilla)