TRIBUNNEWS.COM - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni.
1 Juni ditetapkan sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016.
Peringatan Hari Lahir Pancasila mulanya ditandai dengan pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945.
Presiden Soekarno membawakan pidato tersebut dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Dikutip dari laman BPIP, dalam pidatonya saat itu, Presiden Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Hal tersebut didasari oleh kekalahan Jepang pada perang pasifik yang kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Baca juga: Isi Lengkap Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang Jadi Tonggak Hari Lahir Pancasila
Oleh sebab itu, akhirnya dibentuklah sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal terkait dasar negara tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Informasi lebih lengkapnya, berikut sejarah lahirnya Pancasila:
Sejarah Lahirnya Pancasila
Hingga pecah Perang Dunia II tahun 1942, bangsa Indonesia belum memiliki negara dan masih dalam jajahan Jepang.
Dalam penjajahan tersebut, bangsa Indonesia sangat menderita.
Mulai dari hasil panen yang diambil paksa.
Para pemuda dijadikan romusha hingga pekerja paksa yang terus disiksa.
Selain itu gadis-gadis juga diculik, dijadikan jugun ianfu atau wanita penghibur tentara Jepang.
Maka pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di bawah pimpinan Supriyadi pun memberontak terhadap Jepang.
Para tokoh nasional juga makin gigih berusaha agar Indonesia segera merdeka.
Kesempatan Indonesia untuk merdeka menjadi terbuka karena kekuatan Jepang sebagai penjajah mulai lemah.
Jepang saat itu tengah perang melawan pasukan Sekutu dalam Perang Dunia II.
Tentara Sekutu adalah gabungan tentara Amerika Serikat dengan Inggris, Belanda, dan beberapa negara lain. Tahun 1944 akhir, posisi tentara Jepang mulai terdesak.
Jepang lalu berusaha merangkul bangsa Indonesia agar terus mendukung Jepang.
Jepang membentuk lembaga yang dinamai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
Tugas lembaga ini adalah membuat rencana atau menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjadikan Indonesia merdeka.
Beberapa waktu kemudian, BPUPK inilah lembaga yang menjadi tempat kelahiran Pancasila.
Baca juga: 35 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, Beserta Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Merancang Dasar Negara
Bangsa Indonesia mulai melihat peluang untuk membangun negara, dengan membangun dasar negara lebih dahulu yang dilakukan melalui sidang-sidang BPUPK.
BPUPK didirikan pada tanggal 29 April 1945, dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah di Belanda, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Jumlah anggotanya 69 orang terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia, wakil suku keturunan asing, serta wakil Jepang.
Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPK diresmikan dengan kantor yang berlokasi di gedung Chuo Sangi-in yang sekarang menjadi Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.
Dalam peresmian itu bendera Indonesia merah putih dan bendera Jepang secara bersama.
Wakil Indonesia mengibarkan bendera Jepang, sedangkan wakil Jepang mengibarkan bendera merah putih.
Setelah itu BPUPK pun mulai menggelar sidang.
Sidang pertama BPUPK ini berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Pada pembukaan sidang tersebut, Radjiman sebagai ketua bertanya pada peserta sidang, “Apakah dasar negara yang akan dipergunakan jika Indonesia merdeka?”
Banyak hal yang didiskusikan dalam sidang BPUPK tersebut yang juga dihadiri oleh para tokoh agama seperti K.H. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama serta Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah.
Para tokoh nasional berpidato di kesempatan tersebut.
Di antaranya adalah Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei, dan Supomo dua hari sesudahnya.
Baca juga: 20 Ucapan Hari Lahir Pancasila, Diperingati 1 Juni 2023
Hari Lahir Pancasila
Pada hari terakhir sidang, tibalah saatnya Soekarno berpidato.
Saat itu Soekarno berusia 44 tahun, dan sudah menjadi tokoh nasional yang terkenal setelah berulang kali dipenjara dan diasingkan oleh Belanda sebagai penjajah.
Dalam pidatonya yang berapi-api, Soekarno mengusulkan lima untuk menjadi dasar negara.
Pertama, kebangsaan Indonesia.
Kedua, internasionalisme atau perikemanusiaan.
Ketiga, mufakat atau demokrasi.
Keempat, kesejahteraan sosial.
Kelima, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Soekarno juga mengusulkan nama Pancasila untuk dasar negara.
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila.
Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar inilah kita mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi,” tegas Soekarno.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, Cocok untuk Update Status Media Sosial
Menurut Soekarno, malam hari sebelum mengusulkan Pancasila itu ia keluar rumah, melihat ke atas langit dan menatapi bintang-bintang yang ada di angkasa.
Ia menyatakan kesadarannya bahwa manusia sangatlah kecil.
Tidak memiliki kekuatan apapun selain atas pertolongan Tuhan Yang Maha Esa.
Lalu Soekarno berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk diberikan ilham dalam merumuskan dasar negara.
Setelah ia selesai memanjatkan doa, ia mendapatkan inspirasi bahwa dasar negara yang sedang dirumuskan secara bersama harus digali dari bumi Indonesia sendiri, dari kebudayaan yang mengakar pada masyarakat Indonesia.
Dikutip dari laman Kemdikbud, pada awalnya Soekarno menyampaikan pidato secara aklamasi atau tanpa judul.
Kemudian baru mendapat sebutan Lahirnya Pancasila oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Sehingga pada tanggal 1 Juni 1945 itu, semua peserta sidang BPUPK sepakat dengan nama Pancasila.
Maka tanggal itu kemudian dijadikan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Mengenai butir-butir isi Pancasila, BPUPK memutuskan untuk dirumuskan kembali.
Berikut naskah resmi Pancasila yang digunakan hingga saat ini:
1. Ketuhanan yang maha esa;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah resmi Pancasila ini baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Indonesia merdeka melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)