TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta peran serta masyarakat dalam menelusuri aset-aset tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Sejauh ini, KPK menduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat pajak itu sudah hampir Rp100 miliar.
“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka (Rafael Alun, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/6/2023).
Ali memastikan pihaknya masih memburu aset-aset Rafael Alun yang terindikasi hasil pencucian uang.
Penyidik menemukan indikasi pencucian uang ayah Mario Dandy itu berupa rumah, indekos, mobil dan motor mewah.
Ali juga menginformasikan pihaknya mendeteksi aset lainnya dan segera disita.
“Kami masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Ali.
Baca juga: Fakta Baru KPK Sita Aset Milik Rafael Alun: 3 Kendaraan hingga Sejumlah Properti di Berbagai Daerah