Sekolah SMA
- Jalur Zonasi
Sekolah SMK
- Jalur Prestasi
- Rapor Umum
Baca juga: Jadwal PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya
Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK
1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, yakni:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
- Berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan/terluar.