TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Kota Mojokerto jenjang SMP tahun 2023 resmi dibuka pada hari ini, Senin (5/6/2023).
PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua/wali, kelas olahraga, inklusi, dan golden ticket hafidz quran.
Pendaftaran calon peserta didik baru SMP Kota Mojokerto jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua/wali, inklusi, kelas olahraga, dan golden ticket fafidz quran dibuka secara online mulai 5-8 Juni 2023.
Sementara pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 untuk jalur zonasi baru akan dibuka mulai 26-30 Juni 2023.
Adapun laman resmi pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 adalah mojokertokota.siap-ppdb.com.
Berikut ini informasi persyaratan dan cara daftar PPDB SMP Kota Mojokerto tahun 2023:
Baca juga: PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Pembagian Zonasi Sekolah
Syarat Daftar PPDB SMP Kota Mojokerto 2023
1. Telah Lulus SD/MI/Paket A;
2. Memiliki ijazah asli atau surat tanda lulus ujian kesetaraan paket A;
3. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023;
4. Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki;
5. Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan kelainan khusus dapat diterima di sekolah Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kota Mojokerto 2023, Lengkap 7 Jalur
Cara Daftar PPDB SMP Kota Mojokerto 2023
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online melalui laman mojokertokota.siap-ppdb.com.
Bagi pendaftar dari Kota Mojokerto Lulusan SD/MI Luar Kota Mojokerto harus melampirkan scan dokumen asli Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen foto diri di depan rumahnya yang menunjukkan titik koordinat domisili;
2. Calon peserta didik memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB online;
3. Calon peserta didik menyimpan nomor pendaftarannya;
4. Calon peserta didik melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)